Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung mendapat penambahan sebanyak empat tenaga pegawai negeri sipil (PNS) dari KPU RI untuk menyongsong pemilihan kepala daerah di daerah itu.

"Hanya dua kabupaten yang mendapat penambahan tenaga PNS yaitu Bangka Tengah dan Kabupaten Belitung," kata Sekretaris KPU Bangka Tengah, Robain Zul di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, dengan adanya penambahan sebanyak empat orang maka jumlah aparatur yang berstatus PNS dari KPU RI di KPU Bangka Tengah saat ini sebanyak sembilan orang.

"Jumlah tersebut sudah cukup ideal untuk menyongsong Pilkada 2015 dan pelayanan publik lainnya di KPU Bangka Tengah," ujarnya.

Ia menjelaskan, empat PNS baru ini terdiri dua orang analis data dan informatika dengan golongan III A, satu orang analis hukum dengan golongan III A dan satu orang verifikator keuangan dengan golongan II C.
    
"Keempat orang itu mulai bekerja pada tanggal 01 April 2015 ini, namun  Tanggal Mulai Tugas (TMT) SK diturunkan mulai 01 Februari 2015. Kami belum tahu apakah pembayaran gajinya terhitung dari Februari atau April, itu tergantung dari pihak KPU RI," jelasnya.

Ia mengatakan, penambahan empat PNS ini memang sudah diajukan permintaan sebelumnya kada KPU RI dan baru sekarang dipenuhi.

"Hanya dua kabupaten di Bangka Belitung yang mendapat penambahan PNS, kami tidak tahu apakah daerah lain mengajukan atau tidak," ujarnya.

Sedangkan  PNS dari Pemkab Bangka Tengah yang ditempatkan di KPU sebanyak enam orang, tenaga honorer dari pusat sebanyak lima orang dan honorer daerah sebanyak enam orang.

"Empat pegawai baru ini kami tempatkan di setiap bagian, semuanya menyebar, ada di bagian hukum, bagian data dan logistik," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015