Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu membaca naskah Pancasila pada saat apel pagi atau masuk kerja.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Kamis, mengatakan membaca naskah Pancasila pada saat apel pagi atau masuk kerja bagi ASN guna menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang pembacaan naskah pancasila ketika apel pagi.

"BKPSDM Belitung masih mengkaji hal tersebut maka nantinya akan kami ikuti imbauan tersebut sesuai surat dari Kementerian PANRB," katanya.

Menurut dia, selama ini masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Belitung telah melaksanakan kewajiban apel pagi atau masuk kerja.

Dalam pelaksanaan apel tersebut, lanjut Sekda, biasanya diisi dengan kegiatan pengecekan kehadiran pegawai, pengarahan pembina serta pembacaan komitmen pelayanan dan disiplin pegawai.

"Kalau pembacaan naskah pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia memang masih kami lakukan pengkajian karena hal seperti itu biasanya dilakukan pada saat pelaksanaan upacara bendera," katanya.

Ia menambahkan, jika pembahasan dan kajian telah dilakukan oleh BKPSDM Belitung maka setelah itu akan dikeluarkan surat edaran tentang pembacaan naskah pancasila pada saat apel pagi tersebut bagi ASN di daerah itu.

"Pada dasarnya kami siap mengikuti dan melaksanakan arahan dari surat Kementerian PANRB itu," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021