Kawasan halaman gedung nasional di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, steril atau sepi dari para pedagang pada hari pertama pelaksanaan PPKM Mikro Intensif di daerah itu periode 8 - 15 Juli mendatang.

"Alhamdulilah halaman gedung nasional malam tadi steril dari pedagang pada pukul 20:00 WIB mereka sudah menutup kegiatan usahanya," kata Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi di Tanjung Pandan, Jumat.

Ia mengatakan, pada hari pertama pelaksananan PPKM Mikro Intensif di daerah itu tim melakukan patroli dengan menyasar sejumlah tempat kerumunan dan berkumpulnya masyarakat seperti halaman gedung nasional, bundaran tugu satam, KV. Senang, warung kopi, toko dan sejumlah pedagang makanan di daerah itu.

Menurut dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Belitung, Nomor: 443. 1/915/II/2021 tanggal 7 Juli tentang kebijakan PPKM di Kabupaten Belitung antara lain disebutkan pelaku usaha warung kopi, cafe, pedagang kaki lima, restoran dan rumah makan agar mempersingkat waktu usaha sampai dengan pukul 20:00 WIB.

"Memang tadi masih ditemukan pelanggaran ada yang menjalankan kegiatan usahanya melebihi dari batas waktu yang ditentukan namun kami pada hari pertama ini sifatnya hanya pembinaan," ujarnya.

Ia menyebutkan, sedangkan pada hari kedua pihaknya akan langsung menindak para pelanggar PPKM Mikro Intensif di daerah itu sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sesuai arahan Sekda imbauan hanya cukup satu hari selanjutnya dilakukan penindakan. Kami akan menertibkan dagangan atau usaha mereka," katanya.

Dirinya berharap masyarakat dapat disiplin dan mematuhi pelaksanaan PPKM Mikro Intensif di daerah itu guna mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19.

"Karena ini bukan meyangkut urusan "perut" semata namun sudah menyangkut nyaaa jadi kami harapkan saling mengerti dan memahami," ujar dia.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021