Belitung, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM Mikro Intesinf di daerah itu hingga 29 Juli mendatang.
Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Rabu mengatakan perpanjangan masa PPKM Mikro Intensif tersebut dikarenakan jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di daerah itu terus mengalami kenaikan.
"Berdasarkan hasil rapat antara Satgas COVID-19 dan para Camat kami mengevaluasi pada prinsipnya PPKM ini masih perlu kita lakukan lagi dan perpanjang untuk sementara ini," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat evaluasi tim satgas percepatan penanganan COVID-19 bahwa penyebaran COVID-19 hari demi hari semakin meningkat.
"Kami sudah sepakat akan diperpanjang selama dua minggu ke depan dari 15 sampai 29 Juli mendatang," ujarnya.
Dikatakan dia, perpanjangan tersebut juga mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 17 Tahun 2021 tanggal 5 Juli 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa/Kelurahan untuk pengendalian COVID-19.
"Namun dengan tetap memperhatikan kondisi daerah maka kami akan menyesuaikan juga dan tidak harus sama," katanya.
Selama masa perpanjangan PPKM Mikro Intensif tersebut, lanjut dia, ketentuannya tidak akan banyak berubah dari sebelumnya, antara lain tempat usaha diminta untuk mempersingkat jam buka sampai pukul 20:00 WIB.
"Besok agar pemberlakuan ini lebih kuat lagi kami akan rapat dengan forkopimda bahwa pelaksanaan PPKM ini dari pemerintah daerah dan juga forkopimda antara lain TNI/Polri," ujar dia.
Ia berharap, masyarakat dan para pelaku usaha dapat mematuhi pelaksanaan PPKM Mikro Intensif tersebut guna menekan kenaikan kasus COVID-19.
"Sehingga mata rantai penyebaran COVID-19 ini dapat segera diputus kami harapkan dukungan dan kerjasama masyarakat," katanya.