Mentok, Bangka Barat (ANTARA) - PT Timah Tbk bersama Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyalurkan paket bantuan berisi bahan pangan pokok kepada keluarga yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Dusun Paitjaya, Mentok.
"Bakti sosial ini kami harapkan bisa membantu meringankan beban warga selama menjalani pembatasan aktivitas dalam 10 hari ke depan," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto di mentok, Kamis.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut diserahkan kepada para petugas Satgas Penanggulangan COVID-19 untuk selanjutnya disalurkan kepada warga di RT 3 Dusun VI Paitjaya, Mentok yang berhak menerima bantuan.
Bantuan sebanyak 50 paket bahan pangan pokok itu disalurkan untuk warga di wilayah zona merah penyebaran COVID-19. Aktivitas warga di RT 3 Dusun VI Paitjaya terpaksa dibatasi karena di lokasi itu ditemukan lebih dari lima orang yang positif COVID-19 ditambah adanya warga yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal dunia.
"Semoga dengan kegiatan ini dapat membantu masyarakat kita yang terdampak langsung. Kepada warga kami minta patuh protokol kesehatan dan tetap membatasi diri aktivitas di luar rumah selama PPKM skala mikro dijalankan guna meminimalkan risiko penyebaran virus," katanya.
Selain memberikan bantuan, Polres Bangka Barat juga menugaskan sejumlah personel untuk ikut serta dalam pengawasan dan pengamanan lokasi bersama tim Satgas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat.
"Kita tugaskan tiga personel secara bergantian untuk ikut serta dalam pengamanan dan pemantauan pembatasan kegiatan," katanya.
Berita Terkait
PT Timah - BPBL Batam latih Tuah Bersatu budidayakan kakap putih
17 Desember 2024 11:48
Polda Babel tetapkan dua tersangka kasus pengangkutan 9,252 ton balok timah
16 Desember 2024 21:24