Tim patroli pengawasan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Intensif Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terdiri dari Satpol PP, BPBD dan TNI/Polri membubarkan kerumunan remaja yang sedang berolahraga futsal, pada Jumat (9/7) malam dikarenakan telah melebihi batas waktu yang ditentukan. 

"Sesuai Surat Edaran tentang PPKM Intensif Belitung bahwa kegiatan olahraga futsal maupun tempat futsal tidak boleh beroperasi melebihi pukul 20:00 WIB," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Belitung, Asnawi di Tanjung Pandan, Sabtu. 

Menurut dia, pada hari kedua tim patroli pengawasan PPKM Intensif Belitung menyasar sejumlah tempat berkumpulnya orang di daerah itu seperti halaman gedung nasional, KV. Senang, kedai kopi, rumah makan dan sejumlah pedagang makanan di daerah itu. 

Asnawi menyebutkan, pada hari kedua pelaksanaan PPKM Intensif Belitung masih ditemukan pelanggaran terutama para pedagang yang menjalankan kegiatan usahanya melebihi dari batas waktu yang ditentukan yaitu pukul 20:00 WIB. 

"Ketika kami datangi dan ingatkan kembali mereka menyebutkan belum menerima surat edaran dan lain-lain itu memang menjadi alasan merekalah," ujarnya. 

Dikatakan dia, adapun pada hari selanjutnya tim patroli akan memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar yang tidak mengindahkan kebijakan PPKM Intensif Belitung. 

"Kalau selanjutnya juga masih tidak mengindahkan kami akan memberikan tindakan tegas semacam "shock therapy" agar dapat lebih mematuhi PPKM ini," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021