Sungailiat (Antara Babel) - Petugas satuan pengaman (satpam) Pasar Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan anak di bawah umur berinisial AJ (13) yang diketahui melakukan pungutan liar kepada pengunjung pasar.

"Kami terpaksa mengamankan AJ karena kedapatan melakukan tindakan yang kurang baik yakni meminta-minta sejumlah uang atau pungutan liar kepada pengunjung pasar," ujar Kepala Satpam Pasar Sungailiat Jaya M Tagor Siregar, Selasa.

Dia mengatakan, diamankannya AJ karena sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah karena AJ meminta uang kepada sejumlah pengunjung pasar dan pengguna kendaraan.

"Pada saat kami melakukan pencarian ternyata AJ juga sedang meminta-minta uang kepada orang lain," katanya.

Menurutnya, tindakan yang kurang baik yang dilakukan AJ lebih disebabkan faktor keluarga yang dimungkinkan kurang adanya perhatian terhadap anaknya.

"Sangat disayangkan anak seusia AJ yang seharusnya fokus belajar menjadi peminta-minta hanya untuk kebutuhan makan sehari-hari," katanya.

Menurutnya, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada AJ dan mengusahakan dikembalikan ke pihak keluarganya agar mendapat perhatian penuh, jangan sampai AJ menjadi korban dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Sementara menurut anggota Babinkamtibmas Kelurahan Sungailiat, Brigadir Dika Prasetio, sebelumnya AJ sudah sebanyak dua kali dibawa ke Polsek Sungailiat karena perbuatan yang sama, bahkan orang tuanya sudah dipanggil untuk menjemputnya.

"AJ pernah kita amankan dan diberikan pembinaan agar tidak mengulanginya lagi, dan orang tuanya yang menjemputnya langsung di Mapolsek, tetapi masih diulanginya kembali," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015