Jakarta (ANTARA) - Psikolog pendidikan anak dan remaja dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra S.Psi M.Si mengatakan orang tua bisa membolehkan anak mempunyai akses internet sendiri asal sudah memiliki pemahaman tentang literasi digital dan etika berinternet.
"Sebisa mungkin memberikan HP atau membolehkan punya akun media sosial setelah usia 13 tahun dengan mempersiapkan dulu secara emosi sosial, dan kognitif dengan literasi digital dan etika," kata Novi melalui wawancara daring, Kamis.
Novi menyampaikan batas usia minimal diperbolehkan menggunakan internet secara mandiri adalah 13 tahun dengan catatan diperkenalkan literasi digital, etik, serta dampak positif maupun negatif dari dunia digital dan media sosial. Pada usia ini diharapkan anak sudah mampu membuat keputusan yang lebih bijaksana dan siap secara mental menghadapi dunia digital.
Terapkan juga kesepakatan-kesepakatan antara orang tua dan anak terkait penggunaan gadget, seperti satu hari tanpa gadget, menciptakan permainan bersama anggota keluarga dan berlakukan waktu layar yang tegas untuk semua anggota keluarga.
"Berlakukan screen time maksimal 3 jam untuk seluruh anggota keluarga, berlakukan 'no gadget' saat waktu bersama keluarga seperti makan malam, dan lakukan banyak kegiatan bersama yang memberikan pengalaman fisik, kognitif, emosi, dan sosial," katanya.
Novi juga mengatakan orang tua perlu melakukan banyak dialog dengan anak mengenai aplikasi apa saja yang benar-benar dibutuhkan anak.
Untuk membatasi akses internet yang tidak sehat, pemerintah juga diharapkan bisa membatasi akses situs terlarang atau aplikasi tertentu yang membahayakan anak-anak secara mental.
Selain itu Novi mengharapkan pemerintah bisa menemukan regulasi ekonomi pada aturan jual beli gadget atau HP dengan batas usia tertentu.
"Serius memasukkan digital literasi sebagai isu yang didiskusikan di pendidikan formal dari early childhood (pendidikan usia dini) sampai SMA bahkan Perguruan Tinggi," tambah Novi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mempertimbangkan rekomendasi pemblokiran gim daring yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap anak.
Dia menekankan pentingnya penerapan aturan batasan usia dalam mengakses gim dan konten daring serta peran orang tua dalam memantau anak-anak mengakses gim dan konten daring.
Berita Terkait
Babel kemarin, potensi masalah di TPS hingga atasi lemah sinyal internet
14 November 2024 05:12
Pemkab Bangka Barat atasi daerah lemah sinyal internet
13 November 2024 22:49
Pemkab Belitung Timur realisasikan program perluasan layanan internet
29 Oktober 2024 22:22
Kemenkominfo imbau aktifkan setelan IPv6 di perangkat telekomunikasi
26 September 2024 20:25
Disdik Belitung Timur meluncurkan jaringan internet sekolah
20 September 2024 09:38
HNSI Bangka kembangkan program internet murah anak nelayan
9 September 2024 20:16
Diskominfo Bangka Belitung pastikan jaringan internet selama PPDB lancar
4 Juli 2024 14:07
Internet starlink akan diluncurkan pertengahan Mei
3 Mei 2024 13:47