Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meluncurkan aplikasi pelayanan pajak dan retribusi daerah berbasis elektronik.

"Aplikasi elektronik ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan dan pendapatan pajak," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman usai meluncurkan aplikasi elektronik pelayanan pajak dan retribusi daerah tersebut di Pangkalanbaru, Selasa.

Pemkab Bangka Tengah meluncurkan aplikasi elektronik itu yang diberi nama Sistem Informasi Pembayaran Pajak Terpadu (Sipadat) dan Sistem Informasi Retribusi Online (Silaron).

"Aplikasi ini lebih memberikan kemudahan dengan harapan wajib pajak lebih patuh dan taat membayar pajak," ujarnya.

Menurut bupati, pemerintah daerah melalui dinas terkait harus mempunyai metode dan inovasi yang bisa meningkatkan pendapatan daerah.

"Kita harus bersinergi dan bersatu padu dalam meningkatkan kinerja dan pendapatan daerah, kepala daerah juga mencari pendapatan dari sumber lain," ujarnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Wiwik Susanti mengatakan aplikasi Sipadat dan Silaron merupakan pelayanan sistem online atau elektronik sistem real time yang mengutamakan kecepatan, ketepatan, kemudahan dan keamanan.

"Jika sebelumnya pembayaran pajak sistem manual, sekarang cukup dari rumah saja melalui telepon seluler," ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, lebih efektif, cepat, lebih aman dan penyimpanan data juga lebih aman karena semuanya tersimpan di server secara elektronik.

"Aplikasi ini terus kita sosialisasikan dan dikenalkan kepada wajib pajak, sehingga mereka lebih bisa mengoperasikannya secara benar," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021