Wakil Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syahbudin melakukan kegiatan operasi Yustisi di pusat kota Kecamatan Belinyu sebagai langkah kongkrit penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Operasi Yustisi di pusat Kota Kecamatan Belinyu karena wilayah ini ditetapkan zona merah dengan angka sebaran kasus COVID-19 mencapai 688 kasus dengan angka kematian mencapai 27 orang," katanya melalui siaran pers, Rabu malam.

Dalam operasi Yustisi yang melibatkan personel TNI dan Polri lebih menekankan pembinaan ke warga yang saat itu berada di area operasi untuk tetap meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan.

"Warga yang didapati tidak memakai masker terpaksa harus dilakukan uji tes antigen oleh petugas kesehatan yang terlibat dalam tim operasi Yustisi," jelasnya.

Dikatakan, melalui operasi Yustisi diharapkan dapat memberikan penyadaran masyarakat di wilayah kecamatan setempat agar benar-benar mematuhi aturan prokes mengingat terjadi lonjakan sebaran severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2)

Juru Bicara Satgas COVID-19 Boy Yandra yang ikut dalam tim operasi Yustisi mengatakan, temuan sebaran kasus COVID-19 hari ini yang mencapai angka 113 orang, 50 orang diantaranya berasal dari wilayah Kecamatan Belinyu.

"Selain angka sebaran kasus COVID-19 yang terbilang tinggi, angka kematian pasien COVID-19 di Kecamatan Belinyu sebanyak 27 orang merupakan angka terbanyak setelah Kecamatan Sungailiat yang mencapai 37 orang," jelasnya.

Tes uji antigen dalam operasi Yustisi yang diikuti beberapa orang didapati dua orang warga dinyatakan positif COVID-19, kedua warga tersebut langsung di bawah penginapan sebagai pusat ke layanan isolasi yang disediakan pemerintah kecamatan itu untuk proses pemulihan kesehatan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021