Masjid Al Furqon Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memotong 19 ekor hewan kurban secara tertutup, guna mencegah kerumunan massa yang berpotensi terjadi lonjakan kasus COVID-19.

"Pemotongan sapi dan kambing kurban tahun ini dilakukan tertutup, hanya ada panitia dan warga beribadah kurban di lokasi pemotongan," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan Masjid Al Furqon ini berlokasi di kompleks perumahan karyawan PT Timah Tbk pada Hari Raya Idul Adha tahun ini memotong 19 ekor hewan kurban dengan rincian 15 sapi dan empat ekor kambing untuk membantu masyarakat kurang mampu di kawasan masjid.

"Nanti daging kurban ini dibagikan secara dor to dor, agar masyarakat tidak antri dan bekerumun," katanya.

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa mengapresi PT Timah Tbk menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama proses pemotongan hingga pembagian daging kurban.

Ia mengatakan pemberlakuan protokol secara ketat selama proses pemotongan hingga pembagian daging hewan kurban ini, mengingat empat kabupaten/kota yaitu Kota Pangkalpinang, Bangka, Bangka Barat dan Belitung berstatus zona merah.

Sementara tiga kabupaten lainnya yaitu Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur berstatus zona orange. Sementara daerah zona kuning atau beresiko rendah penularan COVID-19 nihil.

"Kami akan bubarkan masyarakat berkerumun tanpa menghiraukan imbauan dan menerapkan prokes selama proses pemotongan hewan kurban ini," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021