Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kepulauan Provinsi Bangka Belitung menyatakan Pemerintah Daerah Kepulauan Babel telah mengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 sebesar Rp325,71 miliar, untuk mendukung penanganan COVID-19.

"Realisasi alokasi belanja pemerintah daerah dari DAU ini sudah mencapai 8,15 persen dari total DAU Rp3.995,57 miliar," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung Fahma Sari Fatma di Pangkalpinang, Kamis.

Berdasarkan data laporan dukungan belanja kesehatan untuk penanganan COVID-19 dan belanja prioritas lainnya yang disampaikan pemerintah daerah ke Kementerian Keuangan, seluruh pemda lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memenuhi alokasi minimal delapan persen dari DAU untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya.

“Dari total DAU seluruh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sebesar Rp325,71 miliar atau sekitar 8,15 persen telah dialokasikan untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya,” ujarnya.

Realisasi DAU penanganan pendemi COVID-19 dan dampaknya Rp325,71 miliar dengan rincian Pemprov Kepulauan Babel Rp75,16 miliar (8 persen), Kabupaten Bangka Rp39,26 miliar (8 persen), Belitung Rp38,98 miliar (8,6%).

Selanjutkan realisasi DAU di Kota Pangkalpinang sebesar Rp33,98 miliar (8%), Bangka Selatan Rp34,76 miliar (8%), Bangka Tengah Rp33,4 miliar (8 persen), Bangka Barat Rp36,33 miliar (8,65 persen) dan Kabupaten Belitung Timur mengalokasikan sebesar Rp33,85 miliar (8,15 persen).

"Kami menghimbau dilakukan langkah-langkah akselerasi realisasi belanja DAU, khususnya realisasi anggaran dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya, sehingga penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya di daerah ini dapat berjalan secara optimal,” katanya.

Pandemi masih menjadi tantangan bagi pemerintah untuk melakukan berbagai upaya penanggulangannya. Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 maupun perbaikan aktivitas ekonomi masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang belum benar-benar pulih.

"Dukungan pendanaan DAU ini dapat digunakan untuk belanja penanganan COVID-19, dukungan pelaksanaan vaksinasi, mendukung pada kelurahan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19, pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penangan COVID-19 maupun belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021