Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengikuti aturan perubahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengalami perubahan dari pusat.
"Intinya kita akan mengikuti aturan
apabila ada koreksi mengacu regulasi perlu disesuaikan dan kita akan sesuaikan dengan rasional,"kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi seizin Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid di Toboali, Minggu (11/12).
Disampaikannya saat ini kita masih menunggu hasil evaluasi anggaran 2023 nanti dari pihak Provinsi,kalau belanja urusan wajib sudah selesai kita bahas.
"Semua sudah selesai melalui mekanisme antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan pihak DPRD Bangka Selatan,"kata dia.
Menurut Eddy program-program yang kita susun sudah berdasarkan kajian dan kebutuhan masyarakat serta pertimbangan dari berbagai aspek regulasi dan proyeksi tahun 2023.
"Insya Allah program-program yang sudah ada dapat berjalan dengan baik karena sudah berdasarkan kajian dan pertimbangan,"kata dia.
Ia mengatakan prinsipnya anggaran 2023 TAPD dan Banggar DPRD sudah secara cermat dan matang diperhitungkan dengan mekanisme penganggaran yang baik.
"Semua sudah berdasarkan prinsip keuangan, jadi tetap aman bisa berjalan sesuai dengan program,semua sudah kita hitung,"kata dia.
Berita Terkait
Wapres pesan ke pemda agar pelihara pasar dan jalan daerah
10 September 2024 13:54
Pemda Bangka Selatan buat mekanisme baru penyaluran Siltap desa
8 Februari 2023 13:11
KPU Bangka Selatan tunggu pembahasan anggaran dengan Pemda
6 Februari 2023 14:18
Pemda ambil alih bila tidak ada kesepakatan batas desa
3 Februari 2023 11:03
Pemda Bangka Selatan alokasikan 30 M tata kota Toboali
1 Februari 2023 17:57
Penyerapan anggaran belanja Bangka Selatan capai 90,62 persen
31 Desember 2022 13:50
Bank Sumsel Babel enggan bicara soal deposito dana pemda
26 Desember 2022 16:34
Bangka Selatan terima penghargaan Top 5 Inovasi Pelayanan Publik
21 Desember 2022 17:39