Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2019.

"Dugaan korupsi dana hibah dari pemerintah daerah ke KONI Bangka Tengah ini sudah kami naikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Baharuddin dalam keterangan pers di Koba, Kamis.

Namun demikian, pihaknya belum menyebutkan terkait dengan nilai kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut karena masih dalam tahap penghitungan di BPKP.

"Terkait kerugian negara lagi dihitung nanti saja kalau sudah ada hasil dari BPKP, tersangka juga sudah ada namun belum kami sampai dalam kesempatan ini," ujarnya.

Ia juga memaparkan hingga Juli 2021 pihak Kejari Bangka Tengah sudah menangani lima perkara kasus dugaan korupsi.

"Dari lima kasus tersebut, empat merupakan perkara limpahan yang lokusnya di Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya.

Lima kasus tersebut adalah dugaan korupsi dana hibah di KONI Bangka Tengah, dua kasus dana Bumdes dan kasus terkait perbankan.

"Selain menangani kasus tindak pidana khusus, hingga Juli 2021 kami juga menangani sebanyak 70 kasus tindak pidana umum," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021