Koba, Babel (ANTARA) - Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2019.
"Dugaan korupsi dana hibah dari pemerintah daerah ke KONI Bangka Tengah ini sudah kami naikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Baharuddin dalam keterangan pers di Koba, Kamis.
Namun demikian, pihaknya belum menyebutkan terkait dengan nilai kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut karena masih dalam tahap penghitungan di BPKP.
"Terkait kerugian negara lagi dihitung nanti saja kalau sudah ada hasil dari BPKP, tersangka juga sudah ada namun belum kami sampai dalam kesempatan ini," ujarnya.
Ia juga memaparkan hingga Juli 2021 pihak Kejari Bangka Tengah sudah menangani lima perkara kasus dugaan korupsi.
"Dari lima kasus tersebut, empat merupakan perkara limpahan yang lokusnya di Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya.
Lima kasus tersebut adalah dugaan korupsi dana hibah di KONI Bangka Tengah, dua kasus dana Bumdes dan kasus terkait perbankan.
"Selain menangani kasus tindak pidana khusus, hingga Juli 2021 kami juga menangani sebanyak 70 kasus tindak pidana umum," ujarnya.
Berita Terkait
Kejari Bangka Tengah musnahkan barang bukti 49 pekara pidana
16 Juli 2024 21:55
Kejari Bangka Tengah gelar kegiatan donor darah
16 Juli 2024 21:47
Kejari Bangka Tengah berikan pendampingan hukum penataan kawasan kumuh
1 April 2024 17:19
Kejari Bangka Tengah mencatat tiga proyek dikawal tim PPS
23 Maret 2024 22:41
Kejari Bangka Tengah memberikan penghargaan kepada tiga kepala desa
22 Maret 2024 22:15
Bangka Tengah gandeng Kejari pendampingan hukum proyek strategis
20 Desember 2023 23:00
Kejari Bangka Tengah raih penghargaan penanganan perkara korupsi
15 Desember 2023 16:18