Koba, Babel, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertekad meraih nilai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025.
"Saat ini sedang dilakukan verifikasi lapangan dari Kejagung RI dalam rangka menuju WBK dan WBBM," kata Kepala Kejari Bangka Tengah Ahmad Husaini di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, kegiatan ini mer6upakan bagian penting dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Kita berkomitmen menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional dan bebas dari korupsi," ujarnya.
Dalam kunjungan dan penilaian ini, tim Penilai didampingi tim penilai daerah yang terdiri dari Wakajati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asisten Pembinaan dan Asisten Pengawasan Kejati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Tidak hanya melakukan penilaian pada Kejari Bangka Tengah saja, namun Kejari Bangka Barat dan Bangka Selatan juga turut bergabung di Kantor Kejari Bangka Tengah untuk penilaian WBBM," ujarnya.
Kejari Bangka Tengah bertindak sebagai tuan rumah dan dilakukan verifikasi lapangan di Kantor Kejari Bangka Tengah.
"Kami juga telah memaparkan apa saja yang telah dilakukan serta dicapai untuk memperoleh WBK Tahun 2025," ujar Husani.
Kegiatan penilaian ini meliputi pemaparan dari setiap Kajari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung yakni wilayah Bangka Tengah, Bangka Barat dan Bangka Selatan, serta verifikasi lapangan secara langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah oleh Tim Penilai Internal dari Kejagung RI.
"Semoga Kejari Bangka Tengah dapat dengan sukses meraih WBK Tahun 2025 dan semakin mampu untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.