Koba, Babel, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meraih predikat lima terbaik nasional dalam bidang pemulihan aset negara pada semester I 2025.
“Kami mendapat predikat terbaik lima nasional dalam bidang pemulihan aset negara dan penghargaan langsung dari Kejagung RI,” kata Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bangka Tengah Zainul Arifin di Koba, Minggu.
Penghargaan tersebut diberikan Kejaksaan Agung RI untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe B se-Indonesia pada 8 Agustus 2025 di Jakarta.
Zainul mengatakan, capaian itu menjadi bukti kinerja profesional dan berintegritas. Kejari Bangka Tengah, lanjut dia, mengedepankan ketulusan dan kepedulian dalam membantu masyarakat, termasuk melalui bantuan hukum dan peningkatan pemahaman hukum bagi warga.
“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Selama semester I 2025 Kejari Bangka Tengah berhasil mengamankan dan memulihkan sejumlah aset negara yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait dan penegakan hukum yang transparan.
Menurut dia, keberhasilan pemulihan aset tidak hanya berdampak pada pemasukan negara, tetapi juga memberi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba merugikan keuangan negara.
Kejari Bangka Tengah juga rutin melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum ke berbagai lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan negara.
“Kami ingin keberadaan kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya dalam penindakan, tetapi juga pencegahan,” kata Zainul.
