Kepolisian Resort Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) daerah setempat untuk assesment tiga pemakai narkoba jenis sabu-sabu.

"Ketiga pemakai narkoba jenis sabu-sabu itu antara lain berinisial FC(41) dan YA(21)serta GS(21) warga Toboali yang diamankan dirumah saudara FC pada Kamis (22/7) sekitar pukul 08.00 wib,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Joko Isnawan melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP.Sutan Sitorus di Toboali,Kamis (22/7) malam.

Sutan mengatakan pengamanan terhadap ketiga pelaku berdasarkan pengembangan terhadap diduga  pengedar Narkoba SF yang ditangkap pada Kamis(22/7) sekitar 07.00 wib.

"Berdasarkan keterangan pelaku SF kita langsung bergerak menuju lokasi,satu jam kemudian tiga orang pemakai berhasil kita amankan,"kata dia.

Menurut dia dengan didampingi oleh Ketua RT setempat petugas tidak menemukan barang bukti namun dari hasil pemeriksaan urine dengan menggunakan metode rapid test diagnostic terhadap tiga orang laki laki yang diamankan tersebut  didapatkan hasil urine positif mengandung Amphetamine.

"Ketika dilakukan pemeriksaan urine ternyata ketiga pelaku positip mengandung amphetamine dan langsung kita ajukan koordinasi dengan BNNK setempat untuk assesment,"kata dia.

Dirinya menjelaskan pada saat dilakukan introgasi kepada tiga orang laki - laki yang diamankan tersebut mereka mengakui bahwa sering mengkonsumsi Narkotika Jenis sabu dirumah.

"Mereka juga mengakui terakhir kali  mengunakan narkotika jenis sabu pada hari Kamis(22/7) sekitar pukul 02.00 wib,akibat kejadian itu mereka dibawa ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,"katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021