Ditetapkannya Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai wilayah yang berada pada level 3 dan 4 dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat, membuat Gubernur Babel, Erzaldi Rosman bergerak menentukan langkah strategis yang akan dilakukan.

Diketahui, tiga daerah di Babel yaitu Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur ditetapkan ada di level 4 penerapan PPKM, sehingga wajib melakukan pembatasan aktivitas yang lebih ketat. Sedangkan empat daerah lainnya ada di level tiga.

Hal ini disadari gubernur akan berimbas kepada kebutuhan sehari-hari masyarakat. Untuk itu, selama pemberlakuan PPKM Gubernur Erzaldi ingin memastikan warganya tidak mengalami kesulitan. Salah satu strategi yang akan dilakukan ialah dengan menyerahkan bantuan. 

Bantuan yang akan diserahkan kepada masyarakat umum, dan khususnya bagi yang sedang menjalani masa isolasi mandiri atau pemulihan akibat Covid-19 tersebut berupa obat-obatan, kebutuhan pokok, hingga bantuan tunai.

Agar langkah strategis ini berjalan dengan baik, Gubernur Erzaldi pun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan berbagai pihak terkait di Gedung Tribrata Mapolda Babel, seperti PT Pos, Bulog Subdirve Bangka, BPKP Babel, hingga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Babel, termasuk Forkopimda Babel yang akan terlibat dalam penyaluran dan pengawasan bantuan sosial.

Erzaldi meminta agar bantuan yang akan diserahkan dapat betul-betul tepat sasaran. 

"Senin petakan lokasinya. Kami (Forkopimda Babel) akan hadir langsung saat penyerahan bantuan. Waktunya silakan koordinasi dengan Kepala Dinsos-PMD," ujarnya kepada Kepala Bulog Subdirve Bangka, Taufiqurikhmah melalui meeting Zoom.

Selain Bulog yang memberikan bantuan berupa beras sejak 19 Juli 2021 kepada PKH, PT Pos juga disebutkan salah satu perwakilannya dalam rakor tersebut, juga akan menyerahkan bantuan sosial berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT). Atas rencana PT Pos tersebut, gubernur menginginkan agar penyaluran bantuan tunai dan beras dapat dilakukan secara bersamaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Babel, Fahma Sari Fatma menegaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan Pemprov. Babel menghadapi PPKM level 3 dan 4 di seluruh wilayah Babel. Dukungan yang diberikan DJPb melalui beberapa aturan baru yang dikeluarkan oleh pusat.

Dikatakan Fahma, dengan adanya ketentuan PMK nomor 69/PMK.07/2021, di mana akan memudahkan daerah mempercepat pengajuan penyaluran dana. Dalam PMK itu disebutkan untuk percepatan permintaan penyaluran, maka surat pengantar cukup ditandatangani oleh BPKAD/DPMD berdasarkan penunjukan dari bupati/walikota.

"Segera mengajukan percepatan penyaluran dana desa berupa skema penganggaran atau _earmarked_ 8 persen, BLT desa dan non BLT desa. Kemudian, permintaan penyaluran dana desa tidak perlu menunggu semua desa siap. Untuk itu, segera lah mengajukan permintaan penyaluran BLT desa untuk penyaluran sampai dengan bulan September 2021 pada bulan Juli 2021," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Babel M Ikhwan Mulyawan mengatakan, BPKP siap melakukan pendampingan dalam pencairan dana transfer yang akan dilakukan oleh SKPD di daerah.

"Kami memang diminta untuk melakukan monitoring untuk penyaluran dana bansos," katanya.

"Saya kira apa yang dijelaskan oleh DJPb sudah sangat gamblang, sehingga sekarang tinggal bagaimana kita mengakselerasikan pencairan bantuan ini saja. Dari sisi cash flow tidak masalah, karena dana sudah ada dari pusat. Kita berharap tidak ada keraguan untuk pencairan," jelas Ikhwan.

Agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan kebijakan di semua tingkatan soal penggunaan dana penanganan Covid-19, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Babel), I Made Suarnawan mengaku akan _all out_ dan siap berdiskusi jika dibutuhkan.

"Dalam penyerapan anggaran saya perintahkan kajari dan jajaran untuk membantu kepala daerah. Tidak ada alasan kepala daerah. Apabila ada kesulitan segera koordinasi dengan kejari. Jangan takut dikriminalisasi. Kalau ada kejari yang tidak menindaklanjuti, laporkan ke saya, jangan sampai terbengkalai," tegasnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021