Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level III dan IV dalam upaya mengendalikan penularan COVID-19.

"Kita tidak hanya memantau operasional kafe dan aktivitas masyarakat saja, tetapi juga memastikan seluruh jajaran telah melakukan sosialisasi PPKM ke segala lini," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah provinsi di Pangkalpinang, Minggu.

Pejabat pemerintah daerah pada Sabtu malam (31/7) memantau penerapan ketentuan PPKM di warung dan kafe di Kota Pangkalpinang.

Pada kesempatan itu, Gubernur mengingatkan pengelola warung untuk membatasi pelanggan yang makan di tempat. "Ini masih terlalu padat, silakan dikurangi 50 persen lagi," katanya.

Gubernur juga meminta pengelola kafe yang menggelar pertunjukan musik memastikan para pemain musik dan penyanyi menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat meminta pengelola kafe tidak menggunakan kursi panjang untuk mencegah pengunjung duduk berdekatan.

Rahmat, pengelola Warkop Papa, menyatakan siap menjalankan ketentuan pemerintah mengenai pelaksanaan PPKM Level 3, termasuk yang berkenaan dengan pembatasan waktu operasi tempat usaha.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021