Kendall Jenner digugat oleh perusahaan mode Italia Liu Jo karena diduga melanggar ketentuan kontrak yang telah disepakati.

Melansir TMZ, Kamis, menurut gugatan yang diajukan oleh Liu Jo, pihaknya dan Kendall telah membuat kesepakatan pada awal 2019 lalu untuk membayar 1,5 juta dolar AS (Rp21,5 miliar) untuk tampil dalam dua kali pemotretan.

Satu pemotretan akan dilakukan untuk kampanye Musim Semi atau Musim Panas Liu Jo dan kedua awalnya akan dilakukan pada tahun 2020 lalu untuk kampanye Musim Gugur atau Musim Dingin.

Liu Jo mengatakan Kendall telah memenuhi pemotretan pertama yang dilakukan pada tahun 2019 lalu. Pihaknya juga telah membayar Kendall sebesar 1,3 juta dolar AS (Rp18,6 miliar) pada Februari 2020 lalu dimana ketika tiba waktunya untuk melakukan pemotretan kedua.

Namun kemudian, COVID-19 pun melanda sehingga pemotretan tersebut tertunda. Dalam gugatan tersebut, pihak Liu Jo juga telah menawarkan untuk menjadwal ulang dengan Kendall untuk musim gugur 2020. Namun, pihak Kendall tidak memberi respon.

Perusahaan mode Italia tersebut mengatakan bahwa mereka juga sudah mencoba menjadwalkan pemotretan pada Oktober 2020 saat Kendall sedang berada di Italia untuk melakukan pemotretan dengan desainer lain. Akan tetapi pihak Kendall pun tetap tidak merespon.

Liu Jo mengklaim bahwa pihak Kendall memang tidak berniat untuk memenuhi kontraknya. Sehingga, dia menuntut model cantik itu dengan ganti rugi setidaknya 1,8 juta dolar AS (Rp25,8 miliar).

Menanggapi gugatan ini, pihak Kendall menyayangkan Liu Jo menempuh jalur ini. Sebab menurut seorang juru bicara The Society Management, pihak Kendall telah menawarkan tanggal dan lokasi alternatif kepada pihak Liu Jo.

"Gugatan ini tidak berdasar. The Society Management atas nama Kendall Jenner terus menerus menawarkan tanggal dan lokasi alternatif kepada Liu Jo untuk memenuhi kesepakatan yang terpaksa ditunda karena pandemi virus corona," katanya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa Kendall telah bersedia menyelesaikan permasalahan dengan Liu Jo untuk menghormati komitmennya.

 

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021