Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman memperbolehkan sekolah di daerah itu menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

"Silakan pihak sekolah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, dengan catatan penyebaran virus di lingkungan sekolah rendah dan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya di Koba, Minggu.

Hingga saat ini, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih memberlakukan PPKM level 3 dengan grafik kasus COVID-19 sedang.

"Dengan PPKM level 3, kami mempersilakan pihak sekolah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dan silakan menerjemahkan apa yang kami maksud yaitu dengan catatan tidak mengabaikan protokol kesehatan," ujarnya.

Namun demikian, ia minta Dinas Pendidikan terus berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 terkait dengan skema pembelajaran tatap muka di tengah pandemi ini.

"PPKM level 3 kita perpanjang dan masih tetap diberlakukan, justru itu kami juga mengimbau kepada masyarakat bantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus dengan menaati protokol kesehatan," ujarnya.

Pemkab Bangka Tengah hingga saat ini terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan berbagai upaya dan strategi.

"Program vaksinasi terus dilaksanakan, kemudian kami membentuk rumah isolasi terpadu pada setiap kecamatan. Stok obat terus ditambah, terutama vitamin dan demikian juga tenaga kesehatan terus meningkatkan kinerjanya secara profesional," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021