Koba (Antara Babel) - Tim tujuh yang beranggotakan mantan karyawan dan mitra PT Koba Tin, menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Bangka Tengah, Bangka Belitung, untuk mendesak manajemen perusahaan menyelesaikan kewajiban utang.

"Kami memang berharap banyak kepada DPRD untuk membantu kami dalam menyelesaikan polemik utang piutang dengan PT Koba Tin," kata Ketua Tim Tujuh Rusman Araziz di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, sebelumnya pihak DPRD meminta bukti tertulis berupa kwitansi terkait berapa nilai utang yang harus dibayarkan pihak PT Koba Tin.

"Para mitra dan mantan karyawan sudah menyerahkan bukti itu semua kepada DPRD dengan nilai mencapai sekitar Rp19 miliar, namun sampai sekarang belum ada kabar positif dari anggota legislator itu," ujarnya.

Pihaknya mengaku tidak tahu lagi harus mengadukan persoalan ini kepada siapa karena semua jalur sudah diikuti, mulai bertemu dengan manajemen PT Koba Tin hingga menemui Kementerian ESDM.

"Namun sampai sekarang belum ada titik terang, persoalan ini sudah berlarut dan sudah beberapa kali pula pihak PT Koba Tin berjanji akan melunasi utangnya tetapi janji hanya tinggal janji," ujarnya.

Ia juga mendesak pihak DPRD untuk membentuk panitia khusus menyelesaikan persoalan utang PT Koba Tin dengan mantan karyawan dan mitra perusahaan peleburan timah itu.

"Kami sudah mendesak untuk dibentuk panitia khusus, tetapi sampai sekarang belum ditanggapi pihak DPRD padahal itu sangat penting sebagai bukti para legislator itu benar-benar serius memperjuangkan hak kami," ujarnya.

Ia menjelaskan, kontrak karya PT Koba Tin sudah tidak diperpanjang lagi sejak setahun yang lalu dan sejak itu perusahaan peleburan timah tersebut berhenti total beroperasi.

"Namun pihak perusahaan meninggalkan kewajiban yang belum dipenuhi kepada sejumlah mitra dan mantan karyawan yang nilainya mencapai miliaran rupiah," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015