Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rustam Effendi mengharapkan royalti timah dapat dinaikkan menjadi 10 persen dari hasil tambang dan ekspor komoditas tambang itu.

"Mudah-mudahan dengan adanya kunjungan Komisi III DPR RI ini, dapat mempercepat upaya pemerintah daerah menaikkan royalti timah dari tiga persen menjadi 10 persen," kata Rustam Effendi, usai diskusi pertimahan di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.

Ia menjelaskan, peningkatan royalti penambangan dan niaga timah ini dalam upaya mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Jika memang sulit memberikan royalti 10 persen, paling tidak enam persen saja, masa kita yang punya wilayah dapat tiga persen saja," ujarnya.

Sementara itu terkait saham pertimahan, kata dia, sampai saat ini pemerintah provinsi tidak memiliki saham dalam niaga timah.

"Timah ini punya kita, masa kita tidak memiliki saham apa-apa. Pada hal di daerah lainnya, perusahaan milik pemerintah memberikan saham kepada pemerintah daerahnya, misalnya, Semen Gresik dan Semen Padang memberikan saham kepada pemerintah daerah," ujarnya.

Dengan adanya saham milik pemerintah daerah di perusahaan timah, kata dia, maka pemerintah daerah bisa dilibatkan dalam menanggani masalah pertimahan ini.

"Selama ini, kita hanya sebagai penonton dan tidak bisa berbuat apa-apa dalam mengatasi masalah pertimahan ini," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015