Belitung (ANTARA) - Saksi dari pasangan calon Bupati Belitung dan Wakil Bupati Belitung nomor urut 2, Isyak Meirobie dan Masdar Nawawi menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten.
"Secara tim manajemen kami sepakat tidak mau menandatangani hasil ini," kata saksi pasangan calon Bupati Belitung dan Wakil Bupati Belitung Isyak - Masdar, Hendrik Palit di Tanjungpandan, Kamis.
Hendrik yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Eksekutif Tim Pemenangan Isyak Meirobie dan Masdar Nawawi mengatakan sebenarnya mereka sudah tenang dan siap menerima hasil perolehan suara pada Pilkada 2024.
Namun, lanjut dia, pihaknya merasa dipancing oleh salah satu tim pasangan calon Bupati Wakil Bupati Belitung lainnya yang melaporkan pasangan Isyak - Masdar ke Bawaslu Belitung.
"Padahal situasi dan kondisinya kami sudah tenang, namun kami dipancing dengan dilaporkan ke Bawaslu Belitung. Jadi kami kemarin itu hampir satu hari di Bawaslu Belitung, loh kok kenapa kami sudah tenang malah diganggu," katanya.
Disampaikan, atas dasar pertimbangan tersebut, maka pihaknya memutuskan menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Belitung 2024 tingkat kabupaten yang berlangsung di Ballroom Baginda Hotel Grand Hatika, Rabu (4/12) malam.
"Awalnya sebenarnya kami tidak ada masalah, tapi mengapa, seandainya paslon itu perolehan suaranya tertinggi boleh pasti akan menang, loh kok kami suaranya yang dibawah dia kok diganggu, ini kan ada apa sebetulnya" ujarnya.
Hendrik Palit menambahkan, adapun langkah atau keputusan selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada tim hukum pasangan Isyak Meirobie dan Masdar Nawawi.
"Kami juga akan melakukan hal yang sama namun pada porsi yang lain, misalnya masalah penyelenggara pemilu, yang kedua bisa ada unsur lain misalnya pidana yang dilakukan terhadap kedatangan mereka pada 26 November di kantor tim Isyak - Masdar," katanya.
Ketika disinggung soal apakah akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Hendrik kembali mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada tim kuasa hukum.
"Saya tidak bisa mutusin di sini itu nanti kuasa hukum yang berbicara," ujarnya.