Pangkalpinang (ANTARA) - BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan 55 paket narkoba jenis ganja seberat 54,9 kilogram dan melakukan penggeledahan di rumah penampungan narkoba jenis ganja yang berada di kawasan perkantoran DPRD Babel, Air Itam Pangkalpinang.
"Rumah ini tempat penampungan 55 paket ganja yang akan disebarkan oleh lima tersangka yang sudah diamankan oleh Tim Pemberantasan dan Intelijen Pangkalpinang," kata Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Hisar Siallagan saat memimpin penggeledahan tersebut di Pangkalpinang, Kamis.
Brigjen Pol Hisar mengatakan BNNP Babel melakukan penggeledahan atas dasar penetapan ijin penggeledahan tempat dari PN Pangkalpinang untuk melakukan penggeledahan tempat tinggal salah satu tersangka, DK di Kelurahan Sinar Bulan, Air itam Kota Pangkalpinang.
Selain itu BNNP Babel juga melakukan operasi bersama terkait penggeledahan tempat tinggal terhadap 4 orang tersangka di Panyabungan-Mandailing batal.
Penggeledahan tempat tinggal 4 orang tersangka di Panyabungan-Mandailing Natal dipimpin langsung
oleh Kepala BNNK Mandailing Natal atas dasar penetapan ijin penggeledahan tempat dari PN Mandailing Natal.
"Tidak kita duga rumah yang berada di wilayah perkantoran DPRD, Polda dan Kantor Gubernur Babel ini bisa menjadi tempat menyimpan narkoba. Meski hasil geledah tidak ditemukan narkoba jenis lainnya, namun kita tetap tidak bisa percaya dengan omongan tersangka, jadi kita geledah," terang Hisar.
Menurutnya narkoba jenis ganja di Kepulauan Bangka Belitung cukup diminati sehingga ada pengiriman paket ganja sebanyak itu yang masuk je Bangka Belitung dan dibawa oleh masyarakat biasa.
"Kita akan dalami, ganja cukup diminati di Babel sehingga mereka berani mengirimkan paket sebanyak itu. Mereka seperti penumpang biasa dan paket dibungkus dalam karung plastik, dan ini jaringan baru pertama kali masuk Bangka Belitung," tutup Hisar.
BNN Babel gagalkan peredaran 55 paket ganja