Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang untuk membina pelaku usaha kecil dan industri rumah tangga agar produk yang dihasilkan semakin aman dan sehat dikonsumsi.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan para pejabat BPOM Pangkalpinang dan mereka siap memberikan materi dan menyediakan anggaran pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku usaha agar semakin berkembang," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu.

Menurut dia, saat ini banyak pelaku usaha kecil di daerah itu yang memproduksi berbagai bahan makanan dan minuman, baik yang bisa dikonsumsi langsung maupun yang berupa bahan dasar.

Dalam produksi bahan pangan dan minuman, tidak boleh sembarangan agar tidak membahayakan kesehatan konsumen sehingga dibutuhkan peran pemerintah dalam melakukan pendampingan dan pembinaan.

"Setelah pertemuan itu, kami berharap adanya kegiatan nyata dari BPOM Pangkalpinang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di Bangka Barat sehingga warga aman, nyaman dan sehat saat mengonsumsi bahan pangan tersebut," katanya.

Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, Bupati Sukirman menginginkan adanya kegiatan untuk masyarakat, namun diharapkan bisa dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.

"Jika ingin menjalankan kegiatan yang melibatkan pertemuan dengan para pelaku usaha, kami sarankan untuk berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19," katanya.

Kepala BPOM Pangkalpinang, Tedy Wirawan mengatakan tahun ini sudah menyediakan anggaran dana alokasi khusus sebesar Rp469 juta untuk kegiatan nonfisik yang bisa dimanfaatkan untuk pembinaan pelaku usaha.

"Selain itu, anggaran juga bisa dimanfaatkan untuk bimbingan teknik dengan para tenaga kesehatan, pengawas makanan, pengawasan sarana industri rumah tangga pangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar 200 orang," kata Tedy.

Ia berharap anggaran yang tersedia bisa diserap, namun harus tetap mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 agar kegiatan tidak berisiko menjadi tempat penularan virus.

Terkait dengan pengawasan obat makanan, BPOM Pangkalpinang akan melakukan pengawasan rutin di toko-toko kelontong, apotek dan toko obat dan sampai sejauh ini masih termasuk aman dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

BPOM mengharapkan masyarakat juga mulai cerdas untuk menjadi konsumen pada saat membeli obat dan makanan, minimal dengan memperhatikan kemasan barang yang akan dibeli.

"Kami menyebutnya 'CeKlik' atau cek kemasan yang baik, dengan ciri tidak rusak, cek label, lihat informasi produk, cek izin edar dari BPOM atau dari Dinas Kesehatan untuk produk pangan industri rumah tangga dan cek juga tanggal kedaluwarsa produk tersebut," katanya.

Bagi warga yang menemukan produk kosmetik, bahan pangan atau makanan yang mencurigakan diminta menghubungi BPOM Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021