Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunda pembelajaran tatap muka (PTM) di tiga wilayah karena masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 dan ditemukan COVID-19 varian Delta di daerah itu.
"Kita menunda PTM di Kabupaten Bangka, Kecamatan Tanjung Pandan, dan Sijuk, karena potensi penularan COVID-19 yang tinggi," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel M. Sholeh di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka terbatas maksimal 50 persen, hanya diberlakukan di daerah berstatus PPKM level 3 dan 2.
Penundaan PTM di Kabupaten Bangka karena masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan Kecamatan Tanjung Pandang, Kabupaten Belitung serta Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung Timur karena ditemukan COVID-19 varian Delta di dua wilayah itu.
"Kita sudah melaksanakan PTM terbatas di daerah level 3 dan 2 serta wilayah yang tidak memiliki kasus COVID-19 varian delta," katanya.
Dia menjelaskan tidak semua PTM dilaksanakan di sekolah secara keseluruhan. Sekolah tetap melakukan pembelajaran secara daring, karena sekolah tatap muka kali ini hanya diikuti 50 persen siswa dari total kapasitas ruangan, sedangkan kurikulum yang digunakan menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19.
"Sejak musibah ini terjadi, sekolah melakukan pembelajaran secara daring dan masih banyak daerah yang mengalami kendala, karena sinyal tidak terjangkau serta beberapa permasalahan lainnya,"katanya.
Ia menjelaskan PTM menjadi prioritas guna meningkatkan SDM generasi muda agar tetap berkualitas.
"Ya meski demikian, kita harus pastikan langkah yang diambil sudah cukup untuk melindungi anak-anak kita dan orang tua di rumah dari COVID-19 dengan menerapkan prokes yang ketat saat PTM," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Kita menunda PTM di Kabupaten Bangka, Kecamatan Tanjung Pandan, dan Sijuk, karena potensi penularan COVID-19 yang tinggi," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel M. Sholeh di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka terbatas maksimal 50 persen, hanya diberlakukan di daerah berstatus PPKM level 3 dan 2.
Penundaan PTM di Kabupaten Bangka karena masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan Kecamatan Tanjung Pandang, Kabupaten Belitung serta Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung Timur karena ditemukan COVID-19 varian Delta di dua wilayah itu.
"Kita sudah melaksanakan PTM terbatas di daerah level 3 dan 2 serta wilayah yang tidak memiliki kasus COVID-19 varian delta," katanya.
Dia menjelaskan tidak semua PTM dilaksanakan di sekolah secara keseluruhan. Sekolah tetap melakukan pembelajaran secara daring, karena sekolah tatap muka kali ini hanya diikuti 50 persen siswa dari total kapasitas ruangan, sedangkan kurikulum yang digunakan menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19.
"Sejak musibah ini terjadi, sekolah melakukan pembelajaran secara daring dan masih banyak daerah yang mengalami kendala, karena sinyal tidak terjangkau serta beberapa permasalahan lainnya,"katanya.
Ia menjelaskan PTM menjadi prioritas guna meningkatkan SDM generasi muda agar tetap berkualitas.
"Ya meski demikian, kita harus pastikan langkah yang diambil sudah cukup untuk melindungi anak-anak kita dan orang tua di rumah dari COVID-19 dengan menerapkan prokes yang ketat saat PTM," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021