Jakarta (Antara Babel) - Sekjen Golkar pimpinan Aburizal Bakrie, Idrus Marham, berharap majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mempertimbangkan laporan pihaknya ke Bareskrim Mabes Polri dalam memutuskan perkara internal partai berlambang beringin itu.

"Di Mabes Polri (Bareskrim), kami melaporkan pemalsuan dokumen, dan sudah ada tersangka, itu saya kira menjadi pertimbangan juga (oleh PTUN)," kata Idrus seusai menghadiri pertemuan Presidium Koalisi Merah Putih (KMP) di Jakarta, Rabu malam.

Idrus meyakini majelis hakim PTUN akan bersikap independen dalam memutus perkara Golkar. Terlebih proses peradilan kepengurusan Golkar di PTUN kini tengah menjadi sorotan publik.

"Saya meyakini ini akan berproses berdasarkan fakta-fakta yang ada, dan PTUN akan mengabulkan gugatan kami," kata Idrus.

Sejauh ini proses gugatan terhadap SK Menkumham terkait pengesahan kepengurusan Partai Golkar masih berlangsung di PTUN.

Majelis Hakim PTUN Jakarta akan memanggil Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi untuk dimintai keterangannya dalam sidang lanjutan sengketa kepengurusan Partai Golkar, Senin (27/4).

Pewarta: Rangga Pandu

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015