Muntok (Antara Babel) - Polisi Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung meringkus seorang sopir yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Muntok-Pangkalpinang, tepatnya di depan rumah makan Melati Kelapa.

"Pelaku kami tangkap saat petugas sedang menjalankan Operasi Simpatik di Jalan Muntok-Pangkalpinang, tepatnya di depan rumah makan Melati Kelapa," ujar Kapolres Bangka Barat melalui Kepala Polsek Kelapa AKP Jhon Pieter Tampubolon, Kamis.

Ia mengatakan, pelaku berinisial Ab (34), warga Jalan Sungaitangok, Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga ditangkap pada Operasi Simpatik yang digelar Jajaran Polsek Kelapa pada Senin (20/4).

Menurut dia, pada saat menggelar operasi tersebut, Personel menghentikan semua kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pengendara.

"Lantaran gugup melihat adanya razia pengendara tersebut langsung memutar arah
mobilnya kembali ke arah Pangkalpinang, namun selang beberapa saat mobil itu kembali melintas ke arah Muntok," kata dia.

Mendapati gerak-gerik mencurigakan dari sopir itu, petugas langsung curiga dan hentikan mobil tersangka.

"Kami pun langsung melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap sopir dan mobil CR-V warna putih yang dikendarainya," kata dia.

Saat diperiksa secara seksama oleh petugas, Polisi menemukan sabusabu senilai Rp700.000 yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok yang berada di saku celananya
dan alat isap sabu.

"Mendapati barang tersebut, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Kelapa untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015