Penerimaan sementara pendapatan daerah sektor Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampai saat ini mencapai 98,89 persen atau sebesar Rp7,1 miliar dari target Rp7.2 miliar.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka, Adi Muslih di Sungailiat, Rabu mengatakan, meskipun capaian penerimaan pada sektor tersebut belum menyeluruh semua wajib pajak namun pihaknya optimis sampai akhir tahun realisasi mencapai 100 persen.

"Kami terus memaksimalkan penagihan sampai turun ke lapangan dengan melibatkan peran pemerintah desa, kelurahan dan camat dengan harapan realisasi penerimaan cepat terpenuhi sesuai target," jelasnya.

Pada saat bersamaan itu juga kata Adi Muslih, pihaknya tidak hanya menagih pajak kepada wajib pajak, namun juga memberikan pemahaman pentingnya membayar pajak guna peningkatan pemerataan pembangunan daerah.

Diakui, pandemi COVID-19 yang terjadi hampir dua tahun berdampak pada penurunan perekonomian masyarakat sehingga menjadi salah satu penyebab keterlambatan wajib pajak membayar.

"Selain keterlambatan pembayaran yang dipengaruhi penurunnya ekonomi masyarakat terdampak COVID-19, masih juga didapati sejumlah wajib pajak yang belum terbangun kesadaran membayar pajak," ujarnya.

Untuk memaksimalkan penerimaan pendapatan sektor yang sama dan retribusi daerah pada tahun 2022 yang dimungkinkan terjadi peningkatan target, kata Adi Muslim, pemerintah daerah telah membentuk tim Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi (OPAD) sebagai langkah terpadu percepatan penerimaan PAD.

"Tahun depan estimasi target PBB-P2 mengalami peningkatan dan juga terjadi penambahan wajib hasil pendataan baru serta validasi ulang objek pajak," ujarnya.


 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021