Bangka Barat (ANTARA) - Bupati Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Markus memberikan PT Timah Tbk Penghargaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), sebagai perusahaan pembayar wajib pajak badan terbesar di daerah itu.
"PT Timah Tbk memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangka Barat," kata Markus di Mentok, Selasa.
Ia menyatakan PBB-P2 merupakan salah satu sumber PAD yang strategis, terlebih menghadapi 2026 di mana Dana Transfer ke Daerah (TKD) diproyeksikan mengalami penurunan. Oleh karena itu, Pemkab Bangka Barat mengoptimalkan PAD melalui PBB-P2 ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang patuh membayar pajak, ini menjadi contoh yang baik. Kepatuhan pajak sangat penting untuk meningkatkan PAD Bangka Barat,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Ali menyampaikan bahwa PT Timah Tbk memiliki potensi besar dalam kontribusi PBB-P2 pada 2026.
“Kami melihat potensi penerimaan PBB-P2 dari kawasan produksi PT Timah Tbk cukup besar. Pada Oktober dan November tahun ini, kami telah melakukan pembaruan data PBB-P2 di wilayah tersebut, dan hasilnya menunjukkan peluang peningkatan penerimaan PAD Bangka Barat,” ungkapnya.
Ia menambahkan penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi PT Timah Tbk dalam mendukung penerimaan daerah serta memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.
"Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Bangka Barat, Markus kepada Sub Division Head Processing and Refinery PT Timah Tbk, Kopdi Sargih atas pencapaian target penerimaan PBB-P2 tahun ini," katanya.
