Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melakukan penataan pemukiman di wliayah pesisir Desa Kurau Barat dan Timur, Kabupaten Bangka Tengah.

"Kita sudah melakukan peninjauan lokasi dan ini peninjauan yang ketiga kalinya, penataan akan dimulai pada 2022," kata Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan saat meninjau kawasan pemukiman warga pesisir di Desa Kurau, Rabu.

Erzaldi menjelaskan, penataan kawasan pemukiman warga pesisir di Desa Kurau Barat dan Kurau Timur sudah direncanakan sejak lama dan pada 2022 akan direalisasikan.

"Penataan pemukiman penduduk di kawasan pesisir ini sudah mendesak," ujarnya.

Ia menjelaskan, penataan dilakukan secara menyeluruh pada beberapa titik di Desa Kurau Barat dan Timur sehingga benar-benar menjadi pemukiman yang lebih bersih, nyaman dan aman.

"Nanti akan ada beberapa rumah penduduk yang akan direlokasi dan itu sedang dalam pendataan, maka dari sekarang kita melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak dari kegiatan ini," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, rencana penataan pemukiman penduduk di kawasan pesisir Desa Kurau Barat dan Timur memang sudah menjadi prioritas sejak dirinya menjabat sebagai kepala daerah hasil Pilkada 9 Desember 2020.

"Penataan kawasan pesisir di Desa Kurau Barat dan Timur ini bahkan sudah direncanakan oleh bupati sebelumnya, namun belum bisa terlaksana," ujarnya.

Ia menjelaskan, Desa Kurau Barat dan Timur merupakan kawasan pesisir yang 80 persen penduduknya adalah nelayan dan pemukiman penduduk sangat padat di daerah pesisir pantai.

"Maka perlu penataan ulang agar menjadi pemukiman yang indah dipandang dan membuat penghuninya lebih nyaman," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021