Sungailiat (Antara Babel) - Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi Saat menuntut seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerahnya lebih maksimal menengakkan Peraturan Daerah (Perda).

"Saya melihat personel Satpol PP yang jumlahnya mencapai 200 orang masih kurang maksimal dalam penegakan Perda karena keterbatasan pemahaman tentang kewajiban serta latar belakang personel Satpol PP yang beragam," katanya di Sungailiat, Selasa, peringatan HUT Satpol PP ke-65 dan HUT Linmas ke-53.

Bupati mengatakan, pihaknya akan melakukan pembenahan sistem kerja Satpol PP mengingat banyaknya personel baru.

"Banyak personel Satpol PP yang saya tidak tahu asalnya dan ini perlu dilakukan pembenahan internal sehingga kerja Satpol PP dapat maksimal," ujarnya.

Dia mengatakan, ada tiga pedoman tugas pokok Satpol PP yang harus dipatuhi yakni profesional, porposional dan humanis. Untuk itu dalam penegakan Perda dilarang melakukan cara kekerasan.

"Dalam penegakan Perda tidak boleh menggunakan kekuatan otot melainkan dengan cara yang lebih santun yakni pendekatan langsung ke masyarakat," kata bupati.

Bupati juga mengatakan pihaknya akan menugaskan sejumlah personel Satpol PP membantu pengamanan di kawasan pasar yang selama ini dikerjakan oleh sejumlah personel satuan pengaman dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Satpol PP selain ditugaskan menegakan Perda juga harus mampu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015