Polisi mengimbau warga untuk melapor ke petugas terdekat jika ada gerombolan remaja mencurigakan dan berkeliaran saat larut malam untuk mencegah aksi tak diinginkan seperti begal geng motor ataupun tawuran.
"Jangan takut lapor ke kami. Takutnya (mereka yang bergerombol) mereka geng motor atau lakukan aksi lain seperti hendak tawuran," kata Kepala Unit Reserse Polsek Kembang Ferdo Elvianto saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut Ferdo, peran masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah aksi kriminal di jalanan seperti begal dan tawuran.
Dengan laporan dari masyarakat tersebut, polisi semakin mudah melakukan pencegahan.
Selain itu, pihaknya juga berusaha membubarkan kerumunan orang di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini.
"Jangan tunggu ada korban kejadian, baru lapor polisi atau tidak ada pencegahan. Intinya jangan ada korban, baru kita tindak," tegas Ferdo.
Sebelumnya, jajaran Polsek Kembangan menangkap 13 remaja yang diduga berniat melakukan tawuran pada Sabtu (18/9) pukul 02.25 WIB.
Petugas kepolisian menangkap para pelaku saat berkumpul di Lapangan Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
"Ini diduga mereka mau melakukan aksi tawuran, intinya kami masih dalam penyelidikan," kata Ferdo saat dikonfirmasi.
Penangkapan 13 remaja ini berawal ketika petugas mendapatkan informasi ada kelompok pemuda yang berkerumun di Lapangan Babulminan.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun langsung menggerebek lapangan yang dijadikan lokasi berkumpul para pemuda itu.
"Jadi, waktu kita datangi ke sana ternyata ramai, mereka sudah kocar kacir lari ketika polisi datang," ujar Ferdo.
Sebagian pemuda itu pun melarikan diri, namun petugas menangkap 13 orang yang saat ini berada di dalam jeruji besi Polsek Kembangan.
Selain mengamankan 13 remaja, polisi juga menyita sejumlah senjata yang diduga untuk aksi tawuran seperti celurit jenis mandau, stik golf hingga stik baseball.
"Kami amankan beberapa senjata," turur Ferdo.
Seluruh remaja yang ditangkap pun sudah menjalani tes urine dan hasilnya tidak ada yang positif pemakai narkoba.
"Kami juga tidak menemukan adanya minuman alkohol di lokasi," jelas Ferdo.
Polisi telah memulangkan mereka ke orang tua masing-masing dengan syarat membuat surat penyataan agar tidak melakukan hal tersebut.
Ferdo mengatakan mereka tidak diproses secara hukum lantaran polisi belum menemukan unsur pidananya.
Mereka belum kedapatan melakukan tawuran dan senjata tajam yang diamankan polisi bukan milik mereka.
"Jadi, senjata itu bukan milik mereka. Milik teman-teman mereka yang kabur saat kita gerebek," jelas Ferdo.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Jangan takut lapor ke kami. Takutnya (mereka yang bergerombol) mereka geng motor atau lakukan aksi lain seperti hendak tawuran," kata Kepala Unit Reserse Polsek Kembang Ferdo Elvianto saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut Ferdo, peran masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah aksi kriminal di jalanan seperti begal dan tawuran.
Dengan laporan dari masyarakat tersebut, polisi semakin mudah melakukan pencegahan.
Selain itu, pihaknya juga berusaha membubarkan kerumunan orang di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini.
"Jangan tunggu ada korban kejadian, baru lapor polisi atau tidak ada pencegahan. Intinya jangan ada korban, baru kita tindak," tegas Ferdo.
Sebelumnya, jajaran Polsek Kembangan menangkap 13 remaja yang diduga berniat melakukan tawuran pada Sabtu (18/9) pukul 02.25 WIB.
Petugas kepolisian menangkap para pelaku saat berkumpul di Lapangan Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
"Ini diduga mereka mau melakukan aksi tawuran, intinya kami masih dalam penyelidikan," kata Ferdo saat dikonfirmasi.
Penangkapan 13 remaja ini berawal ketika petugas mendapatkan informasi ada kelompok pemuda yang berkerumun di Lapangan Babulminan.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun langsung menggerebek lapangan yang dijadikan lokasi berkumpul para pemuda itu.
"Jadi, waktu kita datangi ke sana ternyata ramai, mereka sudah kocar kacir lari ketika polisi datang," ujar Ferdo.
Sebagian pemuda itu pun melarikan diri, namun petugas menangkap 13 orang yang saat ini berada di dalam jeruji besi Polsek Kembangan.
Selain mengamankan 13 remaja, polisi juga menyita sejumlah senjata yang diduga untuk aksi tawuran seperti celurit jenis mandau, stik golf hingga stik baseball.
"Kami amankan beberapa senjata," turur Ferdo.
Seluruh remaja yang ditangkap pun sudah menjalani tes urine dan hasilnya tidak ada yang positif pemakai narkoba.
"Kami juga tidak menemukan adanya minuman alkohol di lokasi," jelas Ferdo.
Polisi telah memulangkan mereka ke orang tua masing-masing dengan syarat membuat surat penyataan agar tidak melakukan hal tersebut.
Ferdo mengatakan mereka tidak diproses secara hukum lantaran polisi belum menemukan unsur pidananya.
Mereka belum kedapatan melakukan tawuran dan senjata tajam yang diamankan polisi bukan milik mereka.
"Jadi, senjata itu bukan milik mereka. Milik teman-teman mereka yang kabur saat kita gerebek," jelas Ferdo.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021