Muntok (Antara Babel) - Muntok Heritage Community (MHC) atau komunitas pecinta sejarah Kota Muntok, Kepulauan Bangka Belitung menilai Pemerintah Daerah lambat dalam upaya melindungi kelestarian bangunan tua dan situs sejarah di wilayah itu.
"Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur perlindungan bangunan dan situs cagar budaya atau yang diindikasikan sebagai cagar budaya sudah kami siapkan sejak 2009, namun sampai saat ini belum dibahas sama sekali," ujar Ketua Muntok Heritage Community (MHC) Chairul Amri Rani di Muntok, Rabu.
Ia mengatakan, belum terbitnya Peraturan Daerah tentang Cagar budaya merupakan salah satu bukti minimnya perhatian pemerintah setempat dalam upaya melestarikan peninggalan sejarah yang ada di ujung barat Pulau Bangka tersebut.
"Kondisi ini cukup memprihatinkan, kami berharap pemkab serius menyikapi hal ini dan segera membahas ulang Raperda yang pernah kami susun bersama lembaga adat dan sejumlah elemen masyarakat tersebut," kata mantan Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Informatika Kabupaten Bangka Barat tersebut.
Menurut dia, raperda yang sudah disusun tersebut merupakan salah satu payung hukum yang akan mengatur pelestarian cagar budaya, situs dan bangunan atau situs yang diiindikasikan sebagai cagar budaya.
Ia menerangkan dalam raperda itu sudah dijelaskan secara rinci pola kegiatan yang bisa dilakukan pemerintah dalam upaya menjaga kelestarian dan pengembangan bangunan kuno yang ada.
"Di dalam raperda sudah kami sebutkan secara rinci upaya pelestarian cagar seperti yang diterapkan di daerah lain, seperti Sawahlunto, Surabaya, Jakarta, Yogyakarta, dan daerah lain yang juga sebagai Kota Pusaka di Indonesia," kata dia.
Hal ini dikatakan Amri menanggapi sejumlah bangunan kuno di daerah itu yang kondisinya semakin memprihatinkan, bahkan ada beberapa bangunan yang hilang atau berganti menjadi bangunan baru dengan desain modern.
"Sebanyak 48 bangunan yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut ada beberapa yang rusak parah, bahkan hilang, kami berharap pemkab lebih serius dan aktif dalam perlindungan dan pelestariannya sehingga Muntok memang layak menyandang gelar sebagai salah satu Kota Pusaka di Indonesia," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur perlindungan bangunan dan situs cagar budaya atau yang diindikasikan sebagai cagar budaya sudah kami siapkan sejak 2009, namun sampai saat ini belum dibahas sama sekali," ujar Ketua Muntok Heritage Community (MHC) Chairul Amri Rani di Muntok, Rabu.
Ia mengatakan, belum terbitnya Peraturan Daerah tentang Cagar budaya merupakan salah satu bukti minimnya perhatian pemerintah setempat dalam upaya melestarikan peninggalan sejarah yang ada di ujung barat Pulau Bangka tersebut.
"Kondisi ini cukup memprihatinkan, kami berharap pemkab serius menyikapi hal ini dan segera membahas ulang Raperda yang pernah kami susun bersama lembaga adat dan sejumlah elemen masyarakat tersebut," kata mantan Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Informatika Kabupaten Bangka Barat tersebut.
Menurut dia, raperda yang sudah disusun tersebut merupakan salah satu payung hukum yang akan mengatur pelestarian cagar budaya, situs dan bangunan atau situs yang diiindikasikan sebagai cagar budaya.
Ia menerangkan dalam raperda itu sudah dijelaskan secara rinci pola kegiatan yang bisa dilakukan pemerintah dalam upaya menjaga kelestarian dan pengembangan bangunan kuno yang ada.
"Di dalam raperda sudah kami sebutkan secara rinci upaya pelestarian cagar seperti yang diterapkan di daerah lain, seperti Sawahlunto, Surabaya, Jakarta, Yogyakarta, dan daerah lain yang juga sebagai Kota Pusaka di Indonesia," kata dia.
Hal ini dikatakan Amri menanggapi sejumlah bangunan kuno di daerah itu yang kondisinya semakin memprihatinkan, bahkan ada beberapa bangunan yang hilang atau berganti menjadi bangunan baru dengan desain modern.
"Sebanyak 48 bangunan yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut ada beberapa yang rusak parah, bahkan hilang, kami berharap pemkab lebih serius dan aktif dalam perlindungan dan pelestariannya sehingga Muntok memang layak menyandang gelar sebagai salah satu Kota Pusaka di Indonesia," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015