Pangkalpinang (ANTARA) - Sebanyak 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok mengikuti program rehabilitasi narkotika sebagai upaya pemulihan dan pembinaan bagi mereka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, mengatakan program tersebut merupakan kerja sama antara Rutan Muntok dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka dalam rangka memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Melalui program ini kami berupaya memperkuat aspek mental dan spiritual para warga binaan dengan kegiatan keagamaan dan olahraga, agar tumbuh kesadaran pentingnya hidup sehat tanpa narkoba,” kata Ferly dalam keterangan di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menambahkan, program rehabilitasi juga akan dikolaborasikan dengan pendekatan hypnotherapy, sebuah metode terapi modern yang bertujuan membantu warga binaan memperbaiki kualitas mental dan emosional mereka.
“Sinergi ini menjadi kunci dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bangka, Hariyansyah, menuturkan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan dan rehabilitasi warga binaan melalui program yang terstruktur dan berkelanjutan.
Menurutnya, pemberian pelatihan dan pendidikan dalam program ini juga akan membantu meningkatkan kemampuan serta keterampilan warga binaan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat.
“Dengan adanya program ini, kami berharap warga binaan dapat lebih sadar, berpartisipasi aktif dalam proses rehabilitasi, dan siap menjalani reintegrasi sosial,” ujar Hariyansyah.
Ia menegaskan, tujuan akhir program ini adalah menciptakan warga binaan yang produktif serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas nanti.
100 warga binaan rutan Muntok ikuti program rehabilitasi narkotika
Sabtu, 25 Oktober 2025 16:34 WIB
