Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung, Agus Riswanto menilai kinerja tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) di instansinya tidak efektif dan efisien dalam menangani perkara korupsi.

"Saya menilai kinerja tim Pidsus tidak efektif dan tidak efesien. Kerjanya cuma bisa manggil orang saja atau pejabat tapi hasilnya tidak ada," katanya di Pangkalpinang, Rabu.

Ia bahkan menilai hasil kerja tim Pidsus tidak jelas. Sebagai pimpinan tertinggi di institusi itu ia mengaku berencana melakukan pergantian tim.

Ia mengungkapkan, saat ini di Kejati Babel sudah terbentuk dua tim Pidsus. Namun menurut dia tetap tidak memberikan hasil yang signifikan.

Berdasarkan pengamatannya, kinerja tim Pidsus di Kejati Babel bahkan dianggap meresahkan sejumlah pihak khususnya pihak-pihak yang sempat dipanggil atau diperiksa terkait pengusutan sejumlah perkara korupsi.

"Jadi rencananya tim Pidsus ini akan saya rombak lagi. Karena percuma jika mereka tidak efektif, selain kinerja mereka juga dianggap meresahkan pihak-pihak yang pernah mereka periksa," tegasnya.

Sejumlah kasus besar dugaan korupsi yang sempat ditangani tim Pidsus Kejati Babel antara lain proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Air Anyir.

Kemudian juga kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bernilai miliar rupiah dalam penyertaan modal kepada PT Bank SumselBabel dan kasus dugaan korupsi penyelesaian sengketa Pulau Tujuh antara Pemprov Kepri dengan Pemprov Babel, serta perkara korupsi sejumlah proyek di Universitas Bangka Belitung.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015