Dewan Pengurus Kabupaten Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPK IKAPTK) Kabupaten Bangka Provisni Kepulauan Bangka Belitung menyatakan alumni STPDN/IPDN dapat menduduki jabatan struktural baik di lembaga vertikal maupun lembaga pemerintah di daerah selama memenuhi syarat.
"Kami dididik dengan disiplin ilmu yang generalis sehingga almuni STPDN/IPDN dapat atau mempunyai hak menduduki posisi atau jabatan struktural dimanapun selama terpenuhi jenjang syarat mulai dari kompetensi, manajerial, kepangkatan dan golongan, kata Ketua DPK IKAPTK Kabupaten Bangka Al Imran di Sungailiat, Rabu menanggapi pernyataan salah seorang anggota legislator daerah setempat Taufik Koriyanto, yang menyatakan bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka dengan latar belakang tamatan dari STPDN/IPDN yang tidak menguasai ilmu teknik sipil.
Dikatakan, seorang apatur sipil negara (ASN) untuk menempati jabatan kepala dinas melalui proses tahapan seleksi secara terbuka. Siapapun yang mempunyai syarat kompetensi, manajerial, kepangkatan dan golongan serta rekam jejak dalam bertugas sebelumnya menjadi suatu syarat yang mutlak, dan juga dalam akhir seleksi harus mendapat rekomendasi komisi aparatur sipil negara (KASN) di pusat.
"Dengan terpenuhi semua syarat itu, untuk menduduki jabatan struktural atau setingkat eselon II termasuk kepala dinas PU maupun kepala dinas lainnya tidak mutlak dari sarjana teknik tetapi terbuka dari berbagai disiplin ilmu," jelasnya.
Terdata sampai dengan saat ini kata Al Imran, alumni STPDN /IPDN berjumlah mencapai 35.000 orang lebih se Indonesia yang tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten atau kota.
"IKAPTK menilai pernyataan anggota dewan tersebut kami anggap mengdeskreditkan alumni STPDN/IPDN, terlebih saudara Ismir Rahmadinianto tergabung dalam struktur kepungurusan IKAPTK Kabupaten Bangka," ujarnya.
Namun kata dia, IKAPTK Bangka menghargai dan menghormati suatu kritik dari pihak manapun karena kritik menjadi motivasi untuk lebih baik serta sangat diperlukan dalam kehidupan berdemokrasi.
"Hanya saja kami menginginkan kritik tersebut bersifat konstruktif, memenuhi kaidah etika dan fokus pada kepentingan masyarakat banyak," katanya.
Al Imran berpendapat, bangsa yang beradab, bangsa beretika. Tentu nilai nilai kekayaan etika dan budaya seperti kesopanan, kesantunan dalam bertutur atau dalam berkomentar itu penting harus dijaga.
"Menyampaikan pendapat merupakan hak seseorang selama pendapatnya itu tidak menyinggung, merugikan bahkan melukai orang lain," katanya.
Padahal, dalam tataran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) fungsi manajerial dan teknis saling berkolaborasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Kami dididik dengan disiplin ilmu yang generalis sehingga almuni STPDN/IPDN dapat atau mempunyai hak menduduki posisi atau jabatan struktural dimanapun selama terpenuhi jenjang syarat mulai dari kompetensi, manajerial, kepangkatan dan golongan, kata Ketua DPK IKAPTK Kabupaten Bangka Al Imran di Sungailiat, Rabu menanggapi pernyataan salah seorang anggota legislator daerah setempat Taufik Koriyanto, yang menyatakan bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka dengan latar belakang tamatan dari STPDN/IPDN yang tidak menguasai ilmu teknik sipil.
Dikatakan, seorang apatur sipil negara (ASN) untuk menempati jabatan kepala dinas melalui proses tahapan seleksi secara terbuka. Siapapun yang mempunyai syarat kompetensi, manajerial, kepangkatan dan golongan serta rekam jejak dalam bertugas sebelumnya menjadi suatu syarat yang mutlak, dan juga dalam akhir seleksi harus mendapat rekomendasi komisi aparatur sipil negara (KASN) di pusat.
"Dengan terpenuhi semua syarat itu, untuk menduduki jabatan struktural atau setingkat eselon II termasuk kepala dinas PU maupun kepala dinas lainnya tidak mutlak dari sarjana teknik tetapi terbuka dari berbagai disiplin ilmu," jelasnya.
Terdata sampai dengan saat ini kata Al Imran, alumni STPDN /IPDN berjumlah mencapai 35.000 orang lebih se Indonesia yang tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten atau kota.
"IKAPTK menilai pernyataan anggota dewan tersebut kami anggap mengdeskreditkan alumni STPDN/IPDN, terlebih saudara Ismir Rahmadinianto tergabung dalam struktur kepungurusan IKAPTK Kabupaten Bangka," ujarnya.
Namun kata dia, IKAPTK Bangka menghargai dan menghormati suatu kritik dari pihak manapun karena kritik menjadi motivasi untuk lebih baik serta sangat diperlukan dalam kehidupan berdemokrasi.
"Hanya saja kami menginginkan kritik tersebut bersifat konstruktif, memenuhi kaidah etika dan fokus pada kepentingan masyarakat banyak," katanya.
Al Imran berpendapat, bangsa yang beradab, bangsa beretika. Tentu nilai nilai kekayaan etika dan budaya seperti kesopanan, kesantunan dalam bertutur atau dalam berkomentar itu penting harus dijaga.
"Menyampaikan pendapat merupakan hak seseorang selama pendapatnya itu tidak menyinggung, merugikan bahkan melukai orang lain," katanya.
Padahal, dalam tataran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) fungsi manajerial dan teknis saling berkolaborasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021