Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengamankan sebanyak sembilan remaja yang kedapatan sedang mabuk lem di salah satu kamar hotel di daerah itu selama dua hari berturut-turut. 

"Melaui patroli wilayah yang digelar selama dua hari berturut-turut tim patroli berhasil mengamankan sebanyak sembilan remaja yang sedang mengkonsumsi lem di kamar hotel," kata Plt Kepala Satpol PP Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Selasa. 

Menurut dia, sebelumnya tim patroli wilayah Satpol PP Belitung pada, Minggu (10/10) malam berhasil mengamankan lima orang remaja yang kedapatan sedang mengkonsumsi lem dan obat batuk secara berlebihan di salah satu kamar hotel setempat. 

Sedangkan pada hari, Senin (11/10) malam tim patroli wilayah Satpol PP Belitung kembali berhasil mengamankan empat remaja yang kedapatan sedang mabuk lem. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan selama dua hari berturut-turut antsra lain sebanyak 11 kaleng lem dan 20 tablet obat batuk," katanya. 

Dirinya mengimbau, para orang tua agar senantiasa mengawasi pergaulan anak sehingga tidak tergelincir dengan perbuatan-hukum yang melanggar hukum. 

"Serta dapat merusak masa depan mereka, seperi penyalahgunaan lem aibon," ujarnya. 

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengimbau agar pihak hotel dapat memperhatikan tamu yang hendak menginap mulai dari identitas diri dan keabsahan pernikahan. 

"Sehingga tidak terjadi tindakan asusila dan melanggar hukum," kata dia.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021