Bangka Barat (Antara Babel) - Personel Polsek Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang sudah dilakukan tersangka sebanyak dua kali di daerah itu.

"Pelaku berinisial Pur warga Desa Ketap, Kecamatan Jebus kami tangkap karena diduga telah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali, yaitu di Desa Bakit dan Ketap yang dilakukannya dalam dua hari berturut-turut," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kepolsek Jebu Kompol EJ Kurniawan di Jebus, Senin.

Ia mengatakan, pelaku Pur diringkus polisi pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 17.00 WIB di Pasar Parittiga.

"Saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri yang memancing warga ikut melakukan pengejaran di pasar yang cukup ramai," kata dia.

Namun naas saat melarikan diri dia tertabrak sepeda motor yang kebetulan lewat yang mengakibatkan kaki kanannya patah sehingga memudahkan polisi meringkusnya.

Ia menerangkan, pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya sebanyak dua kali, yaitu pada Rabu (20/5) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Uris, Desa Bakit, Parittiga, kemudian pada Kamis (21/5) sekitar pukul 09.30 WIB di Dusun Tayu, Desa Ketap.

Dalam kedua aksinya itu pelaku berhasil menyikat beberapa barang milik korban berupa telepon genggam cincin emas dengan kerugian mencapai lebih dari Rp1,6 juta.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti kami amankan di Mapolsek Jebus guna proses lebih lanjut," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015