Pangkalpinang (Antara Babel) - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani meminta kepala desa meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan warga.
"Kades harus mampu mengelola adsministrasi dan keuangan desa, menjalankan proyek pembangunan desa dengan baik," kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas SDM kades ini karena adanya tuntutan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dimana aparat pemerintahan desa diberikan kewenangan yang lebih mengelola dan memanfaatkan dana kucuran APBN.
"Kades harus pintar, jangan sampai diakali oleh oknum tidak bertanggung jawab, pada akhirnya menimbulkan masalah hukum," ujarnya.
Menurut dia, saat ini SDM kades se-Kepulauan Babel sudah cukup baik, namun demikian harus terus ditingkatkan agar tidak ada lagi masalah hukum yang menimpa kades karena kurang paham menangani masalah administrasi keuangan berbagai bantuan pemerintah provinsi dan pusat.
"Para kades ini harus terus diberikan pelatihan, bimbingan teknis dalam mengelola keuangan desa," ujarnya.
Apalagi, kata dia, adanya program pemerintah pusat menyalurkan bantuan dana Rp1 miliar kepada setiap desa.
"Kades harus mampu mengelola dana bantuan tersebut untuk kemajuan pembangunan desa.
Jika kades tersebut tidak mengerti, kata dia, diharapkan bertanya kepada pemerintah kecamatan, kabupaten yang lebih mengerti dalam mengelola dana bantuan tersebut.
Jangan sampai realisasi dana bantuan itu menimbulkan masalah hukum yang merugikan diri sendiri dan masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Kades harus mampu mengelola adsministrasi dan keuangan desa, menjalankan proyek pembangunan desa dengan baik," kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas SDM kades ini karena adanya tuntutan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dimana aparat pemerintahan desa diberikan kewenangan yang lebih mengelola dan memanfaatkan dana kucuran APBN.
"Kades harus pintar, jangan sampai diakali oleh oknum tidak bertanggung jawab, pada akhirnya menimbulkan masalah hukum," ujarnya.
Menurut dia, saat ini SDM kades se-Kepulauan Babel sudah cukup baik, namun demikian harus terus ditingkatkan agar tidak ada lagi masalah hukum yang menimpa kades karena kurang paham menangani masalah administrasi keuangan berbagai bantuan pemerintah provinsi dan pusat.
"Para kades ini harus terus diberikan pelatihan, bimbingan teknis dalam mengelola keuangan desa," ujarnya.
Apalagi, kata dia, adanya program pemerintah pusat menyalurkan bantuan dana Rp1 miliar kepada setiap desa.
"Kades harus mampu mengelola dana bantuan tersebut untuk kemajuan pembangunan desa.
Jika kades tersebut tidak mengerti, kata dia, diharapkan bertanya kepada pemerintah kecamatan, kabupaten yang lebih mengerti dalam mengelola dana bantuan tersebut.
Jangan sampai realisasi dana bantuan itu menimbulkan masalah hukum yang merugikan diri sendiri dan masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015