Pangkalpinang (Antara Babel) - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) cabang Provinsi Bangka Belitung meminta PT Timah segera menghentikan aktivitas kapal keruk yang beroperasi di wilayah wisata pesisir Pantai Matras, Kabupaten Bangka.

"Kami minta PT Timah menghentikan aktivitas kapal keruk yang saat ini beroperasi di Pantai Matras karena sudah puluhan miliar uang dari APBD dan APBN yang keluar untuk melindungi dan melestarikan pantai itu," kata Ketua Permahi Provinsi Bangka Belitung, Daniel Rahman Napitupulu di Pangkalpinang, Rabu.

Khusus persoalan pertimahan di Babel ia memastikan akan serius mengawalnya, dimana pihaknya bahkan juga sudah berkordinasi dengan DPP Permahi di Jakarta karena masalah pertimahan di Babel bukan lagi isu daerah tetapi sudah menjadi isu nasional.

"Kami sudah lakukan audensi dengan PT Timah. Ketua Umum DPP Permahi yang juga merupakan putra daerah Babel juga hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum terkait pertimahan di Babel," katanya.

Ia menyebutkan, pihaknya berharap adanya kerja sama dan sinergitas antara PT Timah dengan pemerintah daerah serta antara pemerintah daerah dengan penambang swasta dalam upaya melindungi lingkungan Babel dari kegiatan pertambangan timah.

"Pemerintah daerah dalam hal ini juga harus peka terhadap persoalan pertimahan di Babel. Hal ini dikarenakan penambangan timah ini bukan hanya lagi menjarah daratan akan tetapi sudah sampai ke lautan. Ini membuktikan timah di Babel ini diekplorasi dan eksploitasi untuk kepentingan kelompok tertentu, bukan lagi untuk kemakmuran masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015