Bupati Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahani Saleh mensinyalir adanya keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas tambang biji timah ilegal di Dusun Munsang, Sungai Padang, Sijuk.

"Saya meyakini ada yang mensponsori entah apakah itu dari oknum atau siapalah," katanya di Tanjung Pandan, Sabtu. 

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh ada seorang oknum yang diduga kuat menerima uang setoran dari penambang di daerah itu. 

Menurut dia, uang setoran tersebut digunakan untuk melakukan koordinasi agar kegiatan penambangan biji timah ilegal di lokasi tersebut dapat terus berjalan. 

"Saya mendapatkan informasi di sana ada satu nama seorang perempuan warga Sijuk yang menerima setoran dari para penambang," katanya. 

Ia melanjutkan, selain setoran yang diserahkan kepada oknum tersebut digunakan sebagai jatah bagi Kepala Daerah dan jajaran Forkopimda lainnya. 

Ia membantah, telah menerima setoran itu dan mengatakan tidak mengetahui soal hal itu. 

"Saya sudah mengharamkan hal semacam itu dan sampai saat ini tidak ada konfirmasi soal koordinator itu," ujarnya. 

Ia mengaku prihatin, dengan maraknya aktivitas penambangan biji timah ilegal di wilayah perairan tersebut yang merupakan perbatasan antara Desa Sijuk dan Sungai Padang. 

"Padahal dulunya sudah berkomitmen antara masyarakat Pulau Belitung dan nelayan agar tidak menambang timah di laut," katanya. 

Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui dinas teknis sudah melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

"Karena untuk masalah pertambangan ini kami tidak memiliki kewenangan lagi jangan sampai nanti menyalahi aturan jadi kami sudah laporkan melalui dinas teknis terkait untuk segera ditindak lanjuti," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021