Manggar, Babel (ANTARA) - Bupati Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Burhanudin segera melakukan mutasi pejabat daerah, untuk menempatkan orang yang tepat pada jabatan tertentu.
"Dalam waktu dekat saya segera melantik dan melakukan mutasi jabatan bagi para jabatan tinggi pratama, adminitrator hingga pengawas. Pelantikan diperkirakan akan dilaksanakan pada akhir April 2024," kata Burhanudin di Manggar, Kamis.
Rencana pelantikan pejabat ini diungkapkan Burhanudin usai memimpin apel pagi bersama setelah cuti nersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada Kamis pagi.
"Saya masih punya hak untuk melantik dan saya tidak akan memundurkan jadwal pelantikan. Tetap lanjut, namun saya tetap mengikuti prosedural administrasi karena saya pejabat bupati definitif bukan Pj (penjabat) bupati," ujarnya.
Aan, sapaan Burhanudin menyatakan saat ini sudah mengantongi surat rekomendasi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk pelaksanaan Pelantikan.
Dalam waktu dekat, surat tersebut akan diantar langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dasar memperoleh surat persetujuan dari Mendagri.
"Pada Senin (22/4), saya akan membawa Surat tersebut ke Kemendagri. Mudah-mudahan akhir bulan ini kita sudah bisa melaksanakan pelantikan pejabat, baik yang dari hasil open Bidding (seleksi terbuka) yang kita lakukan awal tahun ini maupun pejabat lainnya,” ujar Aan.
Aan mengatakan, seluruh aturan teknis dan adminitrasi untuk pelaksanaan pelantikan sudah diikuti dan jalankan.
Hal ini diakuinya berbeda dengan yang terjadi di daerah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seperti di Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan, dimana pelantikan pejabat dibatalkan lantaran tanpa persetujuan Gubernur Babel dan Mendagri.
"Kalau kita sudah ikuti semua administrasi proseduralnya. Jadi saya pikir tidak perlu berpolemik atau diperdebatkan. Daerah kan punya hak, dak mungkin kita akan melanggar aturan yang ada,” kata Aan.