Menindaklanjuti pembahasan pada pertemuan yang dilakukan bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bangka Belitung, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman kembali melakukan audiensi untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan buruh dan tenaga kerja.
Setelah sebelumnya dijelaskan secara garis besar isu-isu yang terjadi di dunia buruh dan ketenagakerjaan di Babel saat ini, kali ini pemaparan yang disampaikan lebih detail dengan menampilkan visual angka di layar monitor.
Dihadapan para peserta audiensi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Elfiyani menjelaskan terkait kondisi angka Upah Minimum Provinsi Bangka Belitung saat ini.
Pada umumnya, dalam pemberian upah harus sebanding dengan produktivitas ataupun kinerja dari pekerja tersebut. Tentunya memenuhi kriteria keadilan dan tidak merugikan pihak-pihak yang lain, baik itu pekerja maupun perusahaan.
Saat ini masih terdapat permasalahan terkait pendapatan upah minimum pekerja dari perusahaan yang belum memenuhi kriteria keadilan. Jika dibiarkan, akan berdampak pada kesejahteraan rakyat.
"Pekerja harus kita perhatikan, tetapi juga jangan mengabaikan perusahaan. Harus ada keseimbangan satu sama lain, agar terjalin kesejahteraan bersama," ungkap gubernur.
Gubernur Erzaldi juga menambahkan untuk meninjau angka inflasi. Karena inflasi menjadi acuan kenaikan-kenaikan harga. Namun, jangan jadikan inflasi sebagai patokan.
Permasalahan ini ditargetkan secepatnya selesai, agar terciptanya sistem pengupahan yang berkeadilan bagi pekerja dengan juga memperhatikan kemampuan perusahaan yang menyediakan lapangan pekerja.
"Saya ingin mulai saja dulu, beri laporan tentang progresnya. Karena jika tidak mulai, tidak akan ada gerakan. Nanti setelah itu kita tinjau bersama" ungkap gubernur.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
Setelah sebelumnya dijelaskan secara garis besar isu-isu yang terjadi di dunia buruh dan ketenagakerjaan di Babel saat ini, kali ini pemaparan yang disampaikan lebih detail dengan menampilkan visual angka di layar monitor.
Dihadapan para peserta audiensi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Elfiyani menjelaskan terkait kondisi angka Upah Minimum Provinsi Bangka Belitung saat ini.
Pada umumnya, dalam pemberian upah harus sebanding dengan produktivitas ataupun kinerja dari pekerja tersebut. Tentunya memenuhi kriteria keadilan dan tidak merugikan pihak-pihak yang lain, baik itu pekerja maupun perusahaan.
Saat ini masih terdapat permasalahan terkait pendapatan upah minimum pekerja dari perusahaan yang belum memenuhi kriteria keadilan. Jika dibiarkan, akan berdampak pada kesejahteraan rakyat.
"Pekerja harus kita perhatikan, tetapi juga jangan mengabaikan perusahaan. Harus ada keseimbangan satu sama lain, agar terjalin kesejahteraan bersama," ungkap gubernur.
Gubernur Erzaldi juga menambahkan untuk meninjau angka inflasi. Karena inflasi menjadi acuan kenaikan-kenaikan harga. Namun, jangan jadikan inflasi sebagai patokan.
Permasalahan ini ditargetkan secepatnya selesai, agar terciptanya sistem pengupahan yang berkeadilan bagi pekerja dengan juga memperhatikan kemampuan perusahaan yang menyediakan lapangan pekerja.
"Saya ingin mulai saja dulu, beri laporan tentang progresnya. Karena jika tidak mulai, tidak akan ada gerakan. Nanti setelah itu kita tinjau bersama" ungkap gubernur.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021