Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung melatih para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) melakukan antisipasi dini kemungkinan penggunaan bahan berbahaya pada produk olahan.

"Kami berharap dengan adanya pelatihan sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) ini para pelaku IKM bisa melakukan pencegahan dini secara mandiri, sehingga produk olahan yang dihasilkan terjaga kualitas dan kesehatan," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Industri Disperindag Provinsi Babel Subekti Saputra di Pangkalpinang, Selasa.

Pelatihan yang digelar selama sehari penuh tersebut diikuti 10 pelaku usaha IKM di Babel dengan mendatangkan narasumber dari instansi yang berkompeten .

Ia mengatakan kunci utama HACCP adalah antisipasi adanya bahan bahaya dalam suatu olahan dan identifikasi adanya titik pengawasan yang mengutamakan tindakan pencegahan daripada pengujian produk.

Sistem HACCP bukan merupakan sistem jaminan keamanan pangan tanpa risiko, tetapi dirancang untuk meminimalkan risiko bahaya keamanan pangan.

Oleh sebab itu HACCP dapat diterapkan dalam rantai produksi pangan, mulai dari bahan baku pangan, penanganan, pengolahan, distribusi dan pemasaran, hingga pengguna akhir produksi pangan.

"HACCP bekerja dengan analisis bahaya dan pengendalian titik kritis menggunakan pendekatan sistematis terkait proses identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya keamanan pangan," katanya.

Untuk penerapan sistem HACCP pada proses produksi, akan memberikan jaminan kepada konsumen terkait pengolahan pangan yang aman sehingga produk yang dikonsumsi dinyatakan layak dan terpercaya untuk dikonsumsi.

"Dengan adanya pelatihan ini kami berharap semua peserta pelaku usaha IKM mampu mengidentifikasi segala risiko kontaminasi dalam proses produksi, kemudian dapat menentukan mekanisme kontrol produksi masing-masing," katanya.

Menurut dia, HACCP saat ini sudah menjadi salah satu syarat bagi keluar masuknya produk pangan pada suatu negara dan tanpa sertifikasi HACCP, suatu produk pangan tidak akan mampu menembus pasar ekspor.

Subekti menambahkan kegiatan fasilitasi sertifikasi HACCP bagi pelaku IKM olahan perikanan tersebut agar produk-produk yang dihasilkan berdaya saing dan bisa diekspor.

Program itu juga merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antarinstansi, antara lain Balai Karantina Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, dan Disperindag Provinsi Babel.

"Kegiatan ini merupakan salah satu fasilitasi dari pemprov dalam upaya meningkatkan ekspor produk-produk IKM Babel dan gubernur juga telah menyiapkan beberapa program lain terkait upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk IKM dan UMKM, seperti IUMK, PIRT, sertifikat halal, uji nutrisi, SKP, HKI, MD dan kemasan," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021