Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, akan membentuk tim pemantau pemanfaatan alokasi dana desa yang segera dikucurkan pemerintah untuk desa-desa agar penggunaan dana tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami segera bentuk tim pemantau agar penggunaan anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran, karena pada tahun ini banyak desa yang akan mendapatkan kucuran dana baik dari pemeritah daerah maupun pusat," kata Bupati Bangka Tarmizi Saat di Sungailiat, Senin.

Ia berharap, anggaran ini dapat digunakan untuk pembangunan desa karena mereka dipilih dan dipercaya untuk menjadi wakil rakyat dalam menjalankan pemeritahan di desanya masing-masing.

"Saya berharap dengan tim pemantauan ini dapat membantu aparat desa dalam menggunaan anggaran dan jangan menjadi bumerang, sehingga akhirnya berurusan dengan hukum akibat dana tersebut disalahgunakan," katanya.

Menurut dia, ADD ini diperuntukkan untuk membangun desa agar lebih maju dan berkembang sehingga masyarakat semakin sejahtera.

"Penggunaan dana ini harus diperuntukan untuk memajukan pembangunan desa sehingga aparat desa dituntut lebih kreatif dan inovatif," katanya.

Ia juga meminta para aparat desa untuk dapat memahami juknis dan juklak dalam penggunaan dana ADD.

"Rancangan Kerja Pembangunan Jangka  Menengah Desa (RPJMDes) segera dibuat dan kita langsung pantau nantinya," katanya.

Ia berharap, dengan adanya bantuan anggaran ini semua desa khususnya di Kabupaten Bangka dapat lebih berkembang dan mampu bersaing dengan daerah-daearah lainnya.

"Semoga dana ini nantinya dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kepantingan umum dalam upaya menyejahterakan masyarakat pedesaan," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015