Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat nilai tukar petani (NTP) pada November 2021 sebesar 134,91 atau naik 2,59 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya 131,51, karena kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian daerah itu.

"Kenaikan NTP ini tentunya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat perdesaan di tengah pendemi COVID-19 ini," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan kenaikan NTP ini karena indeks harga hasil produksi pertanian ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun biaya produksi serta penambahan barang modal petani di negeri serumpun sebalai ini.

"Kenaikan NTP November 2021 juga dipengaruhi oleh naiknya NTP tanaman hortikultura 2,85 persen, tanaman perkebunan rakyat 2,89 persen, peternakan 1,02 persen dan perikanan naik 0,86 persen" ujarnya.

Sementara itu, kata dia NTP subsektor tanaman pangan pada November tahun ini mengalami penurunan sebesar 2,56 persen.

Ia menyatakan indeks harga yang diterima petani (It) secara umum It naik 3,30 persen dibanding It Oktober 2021, yaitu dari 140,56 menjadi 145,19.

"Kenaikan It ini disebabkan oleh naiknya tanaman hortikultura 3,51 persen, tanaman perkebunan rakyat 3,65 persen, peternakan 1,72 persen dan perikanan naik 1,24 persen," katanya.

Sementara itu indeks harga yang diterima petani (Ib) naik 0,69 persen bila dibanding Ib Oktober 2021, yaitu dari 106,88 menjadi 107,62, karena kenaikan nilai Ib pada seluruh subsektor pertanian.

"Ib subsektor tanaman pangan naik 0,61 persen, tanaman hortikultura 0,64 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,73 persen, peternakan 0,70 persen, dan perikanan naik sebesar 0,37 persen," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021