Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sejak 2019 hingga 2020 sudah menerbitkan sebanyak 21.317 sertifikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Dari 21.317 sertifikat PTSL yang kita terbitkan, tercatat hingga sekarang sebanyak 3.104 sudah kita serahkan kepada pemilik dokumen, masih tersisa sebanyak 18.213 yang belum diserahkan," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belitung Timur Akhmad Syaiku di Manggar, Jumat.
Sedangkan untuk kegiatan retribusi tanah, kata dia, sudah diserahkan 61 sertifikat dan masih tersisa sebanyak 7.939 sertifikat.
"Kita sudah menjadwalkan penyerahan sertifikat ke semua desa terhadap sisa sertifikat yang belum diserahkan baik kegiatan PTSL maupun retribusi tanah," ujarnya.
Sementara untuk kegiatan PTSL pada 2021, pihaknya akan menyerahkan sebanyak 2.100 sertifikat.
"Di Belitung Timur akan dilaksanakan penyerahannya secara simbolis Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertahan Nasional secara virtual pada 10 Desember 2021," ujarnya.
Ia mengatakan, program PTSL ini sangat strategis untuk kepastian hukum hak atas tanah milik masyarakat.
"PTSL merupakan program percepatan penerbitan sertifikat tanah masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021